JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan SG (41), sopir Audi A6 (sebelumnya disebut seri A8) sebagai tersangka tabrak lari yang menewaskan mahasiswa bernama Selvi Amelia Nuraini (19) di Cianjur, Jawa Barat.
Kuasa Hukum SG (41), Yudi Junadi, mengatakan ia menghormati langkah kepolisian sehingga tidak boleh ada intervensi. Kendati demikian, ia masih mempertanyakan penetapan tersangka atas kliennya itu.
Yudi meyakini bahwa SG tidak bersalah dalam kecelakaan yang melibatkan seorang mahasiswa hingga tewas itu. Hal itu, kata Yudi, disimpulkan dari hasil penyelidikan tim independennya.
"Hanya yang menjadi catatan kami, kenapa saksi-saksi, alat bukti yang sudah kami sampaikan ke Kapolres hingga Paminal (Pengamanan Internal), tapi tidak pernah dibaca bareng-bareng," tutur Yudi, dilansir dari Kompas TV, Minggu (29/1/2023).
Yudi mengatakan telah menunjukkan bukti-bukti yang dikumpulkan oleh tim independen kuasa hukum. Ia pun mengatakan bersedia akan menyampaikan hal itu apabila ada kesempatan forum resmi.
"Makanya kesimpulan yang diambil oleh kepolisian, terlepas benar dan salah kami hormati. Tetapi menurut saya, dengan sangat hormat, kesimpulan itu diambil dengan data yang tidak sempurna," tutur Yudi.
Yudi mengatakan telah memeriksa empat orang saksi dan rekaman kamera CCTV dari enam titik. Yudi enggan menanggapi bahwa apa yang dilakukan tim kuasa hukum sedang membentuk opini yang menyesatkan proses hukum.
"Tidak ada niat ke sana. Info yang kami dapat, sudah kami sampaikan kepada beberapa unit di kepolisian, Polda Jabar, Polres Cianjur, termasuk Kapolres," tutur Yudi.
Yudi mengatakan telah menyerahkan bukti-bukti tersebut. Namun, Yudi tidak ingin mengeklaim validitas bukti-bukti tersebut lantaran hal itu berada di bawah kewenangan kepolisian.
Baca juga: Polisi Sebut Penumpang Audi A6 Bukan Istri Polisi, Masuk Iring-iringan karena Kenal Anggota
Namun, Yudi mengaku kecewa lantaran bukti-bukti tersebut tidak pernah ditindaklanjuti. Padahal, kata Yudi, tim kuasa hukumnya juga ingin mengkroscek mana saja bukti-bukti yang memang bisa membantu polisi dalam penyidikan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.