Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Audi A6 Jadi Tersangka Tabrak Lari Mahasiswa Cianjur, Pengacara: Mengapa Alat Bukti dari Kami Tidak Digubris?

Kompas.com - 30/01/2023, 11:50 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan SG (41), sopir Audi A6 (sebelumnya disebut seri A8) sebagai tersangka tabrak lari yang menewaskan mahasiswa bernama Selvi Amelia Nuraini (19) di Cianjur, Jawa Barat.

Kuasa Hukum SG (41), Yudi Junadi, mengatakan ia menghormati langkah kepolisian sehingga tidak boleh ada intervensi. Kendati demikian, ia masih mempertanyakan penetapan tersangka atas kliennya itu.

Yudi meyakini bahwa SG tidak bersalah dalam kecelakaan yang melibatkan seorang mahasiswa hingga tewas itu. Hal itu, kata Yudi, disimpulkan dari hasil penyelidikan tim independennya.

"Hanya yang menjadi catatan kami, kenapa saksi-saksi, alat bukti yang sudah kami sampaikan ke Kapolres hingga Paminal (Pengamanan Internal), tapi tidak pernah dibaca bareng-bareng," tutur Yudi, dilansir dari Kompas TV, Minggu (29/1/2023).

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Sopir Audi A6 yang Diduga Tabrak Lari Mahasiswa Cianjur: Korban Dilindas Saat Jatuh

Yudi mengatakan telah menunjukkan bukti-bukti yang dikumpulkan oleh tim independen kuasa hukum. Ia pun mengatakan bersedia akan menyampaikan hal itu apabila ada kesempatan forum resmi.

"Makanya kesimpulan yang diambil oleh kepolisian, terlepas benar dan salah kami hormati. Tetapi menurut saya, dengan sangat hormat, kesimpulan itu diambil dengan data yang tidak sempurna," tutur Yudi.

Yudi mengatakan telah memeriksa empat orang saksi dan rekaman kamera CCTV dari enam titik. Yudi enggan menanggapi bahwa apa yang dilakukan tim kuasa hukum sedang membentuk opini yang menyesatkan proses hukum.

"Tidak ada niat ke sana. Info yang kami dapat, sudah kami sampaikan kepada beberapa unit di kepolisian, Polda Jabar, Polres Cianjur, termasuk Kapolres," tutur Yudi.

Yudi mengatakan telah menyerahkan bukti-bukti tersebut. Namun, Yudi tidak ingin mengeklaim validitas bukti-bukti tersebut lantaran hal itu berada di bawah kewenangan kepolisian.

Baca juga: Polisi Sebut Penumpang Audi A6 Bukan Istri Polisi, Masuk Iring-iringan karena Kenal Anggota

Namun, Yudi mengaku kecewa lantaran bukti-bukti tersebut tidak pernah ditindaklanjuti. Padahal, kata Yudi, tim kuasa hukumnya juga ingin mengkroscek mana saja bukti-bukti yang memang bisa membantu polisi dalam penyidikan.

"Posisi kesimpulan kami bahwa yang menabrak mahasiswa tersebut bukan pengemudi Audi A6. Namun, ini bukan kesimpulan mutlak yang dilakukan tim independen," tutur Yudi.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan bahwa penyidikan kasus kecelakaan ini bersifat terbuka dan transparan.

Ibrahim mengatakan kepolisian akan sangat terbuka adanya masukan yang bisa mendukung penyidikan. Namun, kata dia, kualitas dari masukan itu hanya diakui sebagai petunjuk.

"Perlu digaribawahi, apabila info yang diberikan itu menyesatkan penyidikan, ini bahaya. Akhirnya kami bekerja tidak objektif, tapi subjektif. Catatan kami, jangan berikan info yang menyesatkan penyidikan," tutur Ibrahim.

Baca juga: Penampakan Audi A6 yang Disebut Menabrak Selvi Amelia, Polisi: Pemiliknya Orang Jakarta

Adapun SG disangkakan Pasal 310 ayat 4 junto Pasal 312 Undang-undang U RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com