"Jadi pada saat itu jam 21.30 WIB, keadaan jalan licin dan hujan agak gerimis. Kendaraan korban melaju kecepatannya kurang lebih 60 (kilometer per jam). Ini keterangan dari temannya sendiri yang berada di belakangnya," ujar Latif kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: Keluarga Hasya: Pensiunan Polri Tak Menolong Saat Korban Sekarat
Ketika berada di Jalan Raya Srengseng Sawah kawasan Jagakarsa, Hasya melakukan pengereman mendadak. Hal itu karena terdapat kendaraan lain di depannya yang hendak berbelok ke kanan.
Akibat kejadian itu, kata Latif, Hasya tergelincir ke arah kanan jalan yang merupakan jalur untuk kendaraan arah Beji, Depok. Bersamaan dengan itu, datang mobil Mitsubishi Pajero berpelat B 2447 RFS yang dikemudian oleh AKBP Purnawirawan Eko Setia BW.
Hasya pun akhirnya terhantam kendaraan Eko yang tidak sempat menghindar karena jarak yang sudah terlalu dekat. Adapun Eko saat itu disebut sedang melaju dengan kecepatan 30 kilometer per jam.
"Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero. Tapi jatuh ke kanan diterima (tertabrak) Pajero sehingga terjadilah kecelakaan," ucap Latif.
Secara terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhonni Eka Putra mengungkap bahwa kendaraan di depan Hasya, yang disebut saksi berbelok ke kanan, hingga kini tidak teridentifikasi.
"Kendaraan itu tidak ketemu. Kendaraan yang berbelok ke kanan di depan almarhum tidak ketemu," kata Jhonni kepada Kompas.com.
Menurut Jhonni, penyidik sudah menyisir kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Namun, tidak ada kamera yang mengarah ke jalan raya dan merekam kendaraan tersebut.
Kini, kepolisian telah menghentikan penyidikan kasus kecelakaan tersebut. Sebab, tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut, yakni Hasya, telah meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.