JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengimbau masyarakat untuk melatih kemampuan berkendara yang mengedepankan aspek keselamatan berlalu lintas.
Hal itu disampaikan Fadil saat menanggapi kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Syahputra di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
"Tentu kita semua tidak ingin masuk dalam situasi yang sulit, terlibat dalam laka lantas tidak ada yang menghendaki," ujar Fadil kepada wartawan, Senin (30/1/2023).
Bersamaan dengan itu, Fadil pun mengingatkan para pengendara sepeda motor untuk tertib menggunakan helm dan membawa surat-surat berkendara.
Di samping itu, Fadil juga mengimbau masyarakat melatih kemampuan berkendaranya dengan memperhatikan aspek keselamatan berlalu lintas.
Baca juga: Kapolda Metro Bentuk TGPF, Usut Kasus Mahasiswa UI Hasya Tewas Ditabrak Pensiunan Polri
"Pada saat ini pesan saya gunakan kelengkapan keselamatan ketika berkendara, pakai helm," kata Fadil.
"Kedua latih kemampuan mengemudi yang mengandung aspek keselamatan bagi diri sendiri, dan orang lain. Tentunya harus memiliki SIM," sambungnya.
Bagi Fadil, disiplin menggunakan atribut berkendara dan tertib mengikuti aturan lalu lintas menjadi kunci keselamatan bagi pengendara.
"Disiplin di jalan jadi kata kunci, karena nyawa-nyawa bisa melayang karena kita tidak disiplin," ucap Fadil.
Bersamaan dengan itu, Fadil pun menegaskan bahwa dirinya sudah membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya.
"Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum," pungkasnya.
Baca juga: BEM UI Kecam Penetapan Tersangka Terhadap Hasya yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polri
Diberitakan sebelum, Polda Metro Jaya menetapkan Hasya sebagai tersangka kasus kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, yang menewaskan dirinya sendiri.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur kelalaian yang dilakukan Hasya hingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan dan hilangnya nyawa dirinya sendiri.
Direktur Lalu Lintas Polda Mereka Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, kecelakaan itu bermula saat Hasya melaju dari arah Beji, Depok menuju kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022) malam.
Saat kejadian, Hasya yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Pulsar dengan nomor polisi B 4560 KBH, melaju dengan kecepatan 60 kilometer per jam.