BEKASI, KOMPAS.com - Petugas gabungan menggerebek sebuah kolam renang di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pengerebekan ini dilakukan setelah adanya aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dan tidak nyaman dengan aktivitas yang berlangsung di kolam renang tersebut.
"Itu ada musik keras, DJ. Kemudian kita melihat ada pakaian-pakaian yang minim yang kita anggap, kacamata kita itu berpakaian minim, juga minum-minuman beralkohol yang beralkohol tinggi," ungkap Rohadi, Kabid Penegakan Perda Pol PP Kabupaten Bekasi, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (30/1/2023).
Baca juga: Diduga Tersetrum, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Tempat Kerjanya Kawasan Jatinegara
Saat penggerebekan, petugas tidak menemukan adanya penggunaan narkoba pada pengelola maupun pengunjung yang datang.
Namun, petugas menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek.
Setelah dilakukan penggerebekan, Rohadi mengatakan bahwa petugas gabungan membubarkan pesta itu untuk menghindari efek-efek yang tidak diinginkan.
Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat di Selokan Pesanggrahan, PPSU Curiga Ada Motor di Pinggir Jalan sejak Subuh
Dalam penggerebekan tersebut, kericuhan sempat terjadi karena pengelola dan pengunjung kolam renang yang tengah asyik berpesta menolak dibubarkan.
Meski demikian, petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres tetap membubarkan acara.
Baca juga: Warga Cari dan Tangkap Sendiri Maling Motor di Matraman, Polisi: Pelaku Sempat Diamuk Massa
Selain mendapatkan aduan dari masyarakat yang terganggu, pesta yang digelar di kolam berenang tersebut juga tidak mengantongi izin keramaian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.