TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi bakal mengevaluasi perizinan pertandingan sepak bola yang akan digelar di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang, Banten.
Evaluasi akan dilakukan sebagai buntuk aksi pelemparan batu yang dilakukan oknum suporter Persita ke bus official Persis Solo.
Peristiwa pelemparan terjadi di Jalan Raya Legok, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu (28/1/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.
"Itu akan menjadi evaluasi kami ke depannya, apakah akan layak diadakan (pertandingan di Stadion Indomilk) di wilayah kita di Tangerang," ujar Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto saat konferensi pers di kantornya, Senin (30/1/2023).
Baca juga: Polisi Tetapkan 7 Oknum Suporter Persita sebagai Tersangka Kasus Pelemparan Bus Ofisial Persis Solo
Sebagaimana diketahui, lokasi pelemparan itu masuk ke dalam wilayah hukum Polres Tangsel.
Faisal juga menyebut tidak menutup kemungkinan pertandingan sepak bola di wilayah hukum Polres Tangsel bakal ditiadakan.
Jika di wilayah hukum Polres Tangsel dianggap tidak layak, polisi menyarankan pertandingan digelar di luar kawasan tersebut.
"Kalau memang tidak layak, kita sarankan dilakukan di luar wilayah kita," jelas Faisal.
Baca juga: Balas Dendam, Alasan Oknum Suporter Persita Lempar Batu ke Bus Persis Solo
Sejauh ini, tujuh oknum suporter Persita telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah MR (23), HK (19), IA (19), FS (21), MFM (22), DH (24), dan GR (18).
Faisal menjelaskan, awalnya polisi menangkap dua tersangka berinisial HK dan GR di tempat kejadian perkara (TKP) sesaat usai kejadian.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.