Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Pelemparan Bus Persis Solo, Izin Pertandingan di Stadion Indomilk Arena Bakal Dievaluasi

Kompas.com - 30/01/2023, 16:50 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi bakal mengevaluasi perizinan pertandingan sepak bola yang akan digelar di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang, Banten.

Evaluasi akan dilakukan sebagai buntuk aksi pelemparan batu yang dilakukan oknum suporter Persita ke bus official Persis Solo.

Peristiwa pelemparan terjadi di Jalan Raya Legok, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu (28/1/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.

"Itu akan menjadi evaluasi kami ke depannya, apakah akan layak diadakan (pertandingan di Stadion Indomilk) di wilayah kita di Tangerang," ujar Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto saat konferensi pers di kantornya, Senin (30/1/2023).

Baca juga: Polisi Tetapkan 7 Oknum Suporter Persita sebagai Tersangka Kasus Pelemparan Bus Ofisial Persis Solo

Sebagaimana diketahui, lokasi pelemparan itu masuk ke dalam wilayah hukum Polres Tangsel.

Faisal juga menyebut tidak menutup kemungkinan pertandingan sepak bola di wilayah hukum Polres Tangsel bakal ditiadakan.

Jika di wilayah hukum Polres Tangsel dianggap tidak layak, polisi menyarankan pertandingan digelar di luar kawasan tersebut.

"Kalau memang tidak layak, kita sarankan dilakukan di luar wilayah kita," jelas Faisal.

Baca juga: Balas Dendam, Alasan Oknum Suporter Persita Lempar Batu ke Bus Persis Solo

Sejauh ini, tujuh oknum suporter Persita telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah MR (23), HK (19), IA (19), FS (21), MFM (22), DH (24), dan GR (18).

Faisal menjelaskan, awalnya polisi menangkap dua tersangka berinisial HK dan GR di tempat kejadian perkara (TKP) sesaat usai kejadian.

Berdasarkan keterangan keduanya, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku lain sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Benteng Makasar Cisadane, Kota Tangerang, atau di pinggir kali Cisadane.

Di sana polisi berhasil menangkap lima pelaku lainnya dengan inisial DH, IA, MR, MFM, dan FS. Selanjutnya, para pelaku dibawa ke Polres Tangsel guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Aksi Oknum Suporter Persita Lempar Batu ke Bus Persis Solo Terencana, Dalangnya 2 Orang

Atas perbuatannya, ketujuh pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP atau tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun enam bulan.

Sebagai informasi, pelemparan batu ke bus yang ditumpangi pemain Persis Solo oleh oknum suporter Persita Tangerang menjadi perhatian publik.

Insiden itu diketahui terjadi usai Persis Solo dijamu Persita Tangerang dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Sabtu (28/1/2023). Pertandingan berakhir imbang tanpa gol.

Aksi penyerangan tersebut pun terekam oleh kamera kru official Persis Solo, dan menjadi viral di media sosial.

Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Ipda Galih mengatakan, awalnya pertandingan antara Persita Tangerang dengan Persis Solo berlangsung aman.

Namun, ketika bus rombongan Persis Solo meninggalkan stadion, terjadi aksi pelemparan batu oleh suporter Persita Tangerang.

"Tim dari Persis Solo selesai pertandingan pulang meninggalkan Stadion Indomilk Arena, di situlah kejadiannya diduga telah terjadi pelemparan oleh pendukung dari Persita Tangerang kepada bus yang ditumpangi dan dinaiki oleh (pemain) Persis Solo," kata Galih kepada awak media pada Minggu (29/1/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com