Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/01/2023, 18:24 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut Samsul Yudianto (23) memerkosa mantan kekasihnya, Y dengan modus ingin menyelesaikan permasalahan pribadi.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan menjelaskan, kejadian bermula saat Samsul Yudianto mendapatkan informasi bahwa korban Y, dekat dengan pria lain berinisial R.

Samsul Yudianto pun akhirnya menghampiri Y di tempat kerjanya pada Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.

"Kala itu SY alias SAM terbakar cemburu lantaran korban menjalin hubungan dengan teman satu kantornya. Korban kerja di jasa ekspedisi," ujar Haris dalam keterangannya, Senin (30/1/2023).

Setelah sampai di lantai dua kantor jasa ekspedisi, kata Haris, Samsul Yudianto pun langsung melempar helm ke arah R yang sedang tertidur.

Baca juga: Pria yang Perkosa Mantan Pacar dan Sebar Videonya di Kalideres Ditetapkan Tersangka

Melihat kejadian itu, korban kemudian mencoba melerai keributan Samsul Yudianto dengan R. Samsul Yudianto pun kemudian menarik korban ke lantai 3 dengan alasan ingin menenangkan diri dan menyelesaikan masalah.

Kala itu, R dan beberapa orang di lantai dua tidak berusaha menyusul korban dan pelaku karena menduga keduanya ingin menyelesaikan masalah.

"Mereka pikir Y dan SAM ini ke atas hanya mau menyelesaikan masalah saja. Jadi dibiarkan lah mereka berdua," kata Haris.

Haris mengungkapkan pada saat itu, pelaku langsung menganiaya Y lalu memerkosanya. Aksi bejad itu kemudian direkam Samsul Yudianto untuk mengancam korban agar tak melapor.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria di Kalideres yang Perkosa Mantan Kekasih dan Sebarkan Videonya di Media Sosial

Pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut ke media sosial. Untuk meyakinkan korban, pelaku pun kemudian mengunggah sedikit rekaman videonya ke status WhatsApp.

"Pelaku bilang kalau melapor ke polisi, rekaman ini menyebar di media sosial," jelas Haris.

Setelah kejadian itu, korban pun akhirnya pulang dan melaporkan peristiwa yang dialami ke Mapolres Metro Jakarta Barat. Penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Kini, Samsul Yudianto telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 6 Huruf B Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Selain itu, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat juga menjerat Samsul dengan Pasal 289 dan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun dan denda Rp 300 juta," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Modus Penyelundup Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta, 12 Kg Sabu Diselipkan di Sela Mangkuk

Modus Penyelundup Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta, 12 Kg Sabu Diselipkan di Sela Mangkuk

Megapolitan
Polisi Selidiki Toko Online Penjual Air Gun yang Dipakai David Yulianto

Polisi Selidiki Toko Online Penjual Air Gun yang Dipakai David Yulianto

Megapolitan
Pekan Ini, DLHK Depok Kerahkan 9 Tronton untuk Angkut Sampah Menggunung di TPS Pasar Kemiri Muka

Pekan Ini, DLHK Depok Kerahkan 9 Tronton untuk Angkut Sampah Menggunung di TPS Pasar Kemiri Muka

Megapolitan
Beda dengan BPK, Plt Kadisdik DKI Klaim Sudah Salurkan Rp 133 Miliar Dana KJP Plus dan KJMU

Beda dengan BPK, Plt Kadisdik DKI Klaim Sudah Salurkan Rp 133 Miliar Dana KJP Plus dan KJMU

Megapolitan
Video Viral BMW Tabrak Trotoar di Bundaran Senayan lalu Diderek Mobil Polisi, Polda: Tak Ada Laporan

Video Viral BMW Tabrak Trotoar di Bundaran Senayan lalu Diderek Mobil Polisi, Polda: Tak Ada Laporan

Megapolitan
Polisi Pastikan David Yulianto Pakai Air Gun saat Aniaya Sopir Taksi Online

Polisi Pastikan David Yulianto Pakai Air Gun saat Aniaya Sopir Taksi Online

Megapolitan
Cekcok Kembali Terjadi di Ruko Pluit, Ketua RT Riang Prasetya Naik Pitam!

Cekcok Kembali Terjadi di Ruko Pluit, Ketua RT Riang Prasetya Naik Pitam!

Megapolitan
Modus Penyelundup Narkoba di Bandara Soekarno Hatta, Paket Berisi Sabu Ditulis 'Peralatan Masak'

Modus Penyelundup Narkoba di Bandara Soekarno Hatta, Paket Berisi Sabu Ditulis "Peralatan Masak"

Megapolitan
Ahmad Sahroni Unggah Video Wanita Aniaya Anak Perempuan, Ternyata Terjadi di Argentina

Ahmad Sahroni Unggah Video Wanita Aniaya Anak Perempuan, Ternyata Terjadi di Argentina

Megapolitan
Dugaan Adanya Perlakuan Khusus terhadap Mario Dandy dan Bantahan Kepala Rutan Cipinang hingga Kemenkumham

Dugaan Adanya Perlakuan Khusus terhadap Mario Dandy dan Bantahan Kepala Rutan Cipinang hingga Kemenkumham

Megapolitan
Penyebab Sampah Menggunung di Pasar Kemiri Muka, Volume Meningkat tapi Truk Pengangkut Rusak

Penyebab Sampah Menggunung di Pasar Kemiri Muka, Volume Meningkat tapi Truk Pengangkut Rusak

Megapolitan
Gurauan Co-Founder Formula E: Ini 'Safety Car' Tercepat di Dunia, Mau Naik?

Gurauan Co-Founder Formula E: Ini "Safety Car" Tercepat di Dunia, Mau Naik?

Megapolitan
Video Viral Singa Putih Terlihat Lemas dan Jatuh, Faunaland Ancol: Itu Cacat dari Lahir

Video Viral Singa Putih Terlihat Lemas dan Jatuh, Faunaland Ancol: Itu Cacat dari Lahir

Megapolitan
Siaga Bahaya Gempa Jakarta Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Siaga Bahaya Gempa Jakarta Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Megapolitan
800 Mangkuk Diimpor dari Malaysia, Ternyata Isinya Narkoba

800 Mangkuk Diimpor dari Malaysia, Ternyata Isinya Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com