Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/01/2023, 18:38 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Imbas aksi pelemparan batu ke bus official Persis Solo, Persita Tangerang memberikan sanksi tegas kepada tujuh oknum suporternya.

Adapun sanksi yang diberikan berupa pelarangan kepada ketujuh oknum tersebut untuk masuk ke area Stadion Indomilk Arena Kabupaten Tangerang.

Selain itu, foto para tersangka juga bakal dipajang di sekitar kawasan stadion agar mereka tidak bisa lolos saat mencoba masuk ke dalam stadion untuk menonton pertandingan.

"Kita memang sudah memberikan hukuman kepada suporter yang terlibat pelemparan ini untuk dilarang masuk stadion seumur hidup," ujar Ketua Panitia Pelaksana Persita dan Indomilk Arena, Tommy Kurniawan di Polres Tangsel, Senin (30/1/2023).

"Kita akan screening dan kita akan pasang fotonya di sekitar stadion area kawasan," lanjut dia.

Baca juga: Aksi Oknum Suporter Persita Lempar Batu ke Bus Persis Solo Terencana, Dalangnya 2 Orang

Selain itu, Persita Tangerang juga akan merekomendasikan tim sepak bola di Indonesia lainnya untuk melakukan sanksi yang sama kepada tujuh tersangka.

Dengan demikian, nantinya ketujuh tersangka tersebut di-blacklist agar tidak dapat lagi menonton sepak bola di seluruh stadion yang ada di Indonesia.

"Untuk ke depannya kita akan berkoordinasi dengan tim-tim liga untuk memberikan informasi mengenai tersangka-tersangka ini. Bahwa memang kita rekomendasikan untuk dilarang seumur hidup menonton di wilayah stadion di Indonesia," jelas Tommy.

Diketahui, peristiwa pelemparan itu terjadi pada Sabtu (28/1/2023) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Raya Legok, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.

Sejauh ini, tujuh oknum suporter Persita telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah MR (23), HK (19), IA (19), FS (21), MFM (22), DH (24), dan GR (18).

Baca juga: Balas Dendam, Alasan Oknum Suporter Persita Lempar Batu ke Bus Persis Solo

Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto menjelaskan, awalnya polisi menangkap dua tersangka inisial HK dan GR di tempat kejadian perkara (TKP) sesaat usai kejadian.

Berdasarkan keterangan keduanya, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku lain sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Benteng Makasar Cisadane, Kota Tangerang, atau di pinggir kali Cisadane.

Di sana polisi berhasil menangkap lima pelaku lainnya inisial DH, IA, MR, MFM, dan FS. Selanjutnya, para pelaku dibawa ke Polres Tangsel guna penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ketujuh pelaku pun disangkakan Pasal 170 KUHP atau tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun enam bulan.

Sebelumnya diberitakan, pelemparan batu ke bus yang ditumpangi pemain Persis Solo oleh oknum suporter Persita Tangerang menjadi perhatian publik.

Insiden itu diketahui terjadi usai Persis Solo dijamu Persita Tangerang dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Sabtu (28/1/2023). Pertandingan berakhir imbang tanpa gol.

Baca juga: Polisi Tetapkan 7 Oknum Suporter Persita sebagai Tersangka Kasus Pelemparan Bus Ofisial Persis Solo

Aksi penyerangan tersebut pun terekam oleh kamera kru official Persis Solo, dan menjadi viral di media sosial.

Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Ipda Galih mengatakan, awalnya pertandingan antara Persita Tangerang dengan Persis Solo berlangsung aman.

Namun, ketika bus rombongan Persis Solo meninggalkan stadion, terjadi aksi pelemparan batu oleh suporter Persita Tangerang.

"Tim dari Persis Solo selesai pertandingan pulang meninggalkan Stadion Indomilk Arena, di situlah kejadiannya diduga telah terjadi pelemparan oleh pendukung dari Persita Tangerang kepada bus yang ditumpangi dan dinaiki oleh (pemain) Persis Solo," kata Galih kepada awak media pada Minggu (29/1/2023).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ulah Bengis Pasutri di Bekasi, Jual Remaja Lewat MiChat dan Paksa Layani 7 Pria Hidung Belang dalam Sehari

Ulah Bengis Pasutri di Bekasi, Jual Remaja Lewat MiChat dan Paksa Layani 7 Pria Hidung Belang dalam Sehari

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Hal Tak Terduga dari Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh | Sederet Fakta Anak Perwira TNI AU Tewas di Lanud Halim

[POPULER JABODETABEK] Hal Tak Terduga dari Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh | Sederet Fakta Anak Perwira TNI AU Tewas di Lanud Halim

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK16 PGC-Condet

Rute Mikrotrans JAK16 PGC-Condet

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK14 Tanah Abang-Meruya

Rute Mikrotrans JAK14 Tanah Abang-Meruya

Megapolitan
Aksi Nekat Pengendara Motor di Depok, Mengemudi Sambil Rebahan Berujung Denda Rp 750 Ribu

Aksi Nekat Pengendara Motor di Depok, Mengemudi Sambil Rebahan Berujung Denda Rp 750 Ribu

Megapolitan
Remaja di Bekasi Dijual Pasutri, Dipaksa Layani 7 Pria Hidung Belang Sehari

Remaja di Bekasi Dijual Pasutri, Dipaksa Layani 7 Pria Hidung Belang Sehari

Megapolitan
Rumah Belajarnya Dikunjungi Kaesang Pangarep, Nenek Dela: Ratapan Kami Tidak Diakui Pemerintah

Rumah Belajarnya Dikunjungi Kaesang Pangarep, Nenek Dela: Ratapan Kami Tidak Diakui Pemerintah

Megapolitan
Remaja di Bekasi Dijual Pasutri lewat MiChat, Awalnya Dijanjikan Jadi Pemandu Karaoke

Remaja di Bekasi Dijual Pasutri lewat MiChat, Awalnya Dijanjikan Jadi Pemandu Karaoke

Megapolitan
Kronologi Tewasnya Siswi SD di Jaksel Terungkap lewat CCTV: Korban Lompat dari Ketinggian

Kronologi Tewasnya Siswi SD di Jaksel Terungkap lewat CCTV: Korban Lompat dari Ketinggian

Megapolitan
18 CCTV Diangkut untuk Ungkap Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma

18 CCTV Diangkut untuk Ungkap Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma

Megapolitan
Pelarangan 'Social Commerce' Tuai Pro-Kontra, Konsumen: Seharusnya Pemerintah Beri Edukasi Pemasaran untuk Pedagang

Pelarangan "Social Commerce" Tuai Pro-Kontra, Konsumen: Seharusnya Pemerintah Beri Edukasi Pemasaran untuk Pedagang

Megapolitan
Tim Sar Temukan Remaja yang Tenggelam di Waduk Rusun Flamboyan

Tim Sar Temukan Remaja yang Tenggelam di Waduk Rusun Flamboyan

Megapolitan
Saat Kasat Reskrim dan Kapolsek Pesanggrahan Beda Kronologi Meninggalnya Siswi SD di Jaksel

Saat Kasat Reskrim dan Kapolsek Pesanggrahan Beda Kronologi Meninggalnya Siswi SD di Jaksel

Megapolitan
Pro-Kontra Pelarangan 'Social Commerce', Tidak Akan Kembalikan Pembeli di Tanah Abang

Pro-Kontra Pelarangan "Social Commerce", Tidak Akan Kembalikan Pembeli di Tanah Abang

Megapolitan
Sebut Keuangan dan Rumah Tangganya Berantakan, Korban Penipuan 'Preorder' iPhone Rihana-Rihani Menangis

Sebut Keuangan dan Rumah Tangganya Berantakan, Korban Penipuan "Preorder" iPhone Rihana-Rihani Menangis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com