Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Samsul Perkosa Mantan Pacar dan Sebar Videonya karena Cemburu

Kompas.com - 30/01/2023, 18:47 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Samsul Yudianto (23) merekam aksi pemerkosaan yang dia lakukan kepada mantan kekasihnya, Y, di Kalideres, Jakarta Barat. Dia kemudian menyebarkan videonya di media sosial.

Samsul melakukan hal tersebut karena terbakar cemburu.

Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan saat menjelaskan motif Samsul Yudianto melakukan pemerkosaan disertai kekerasan seksual.

"Motifnya karena pelaku terbakar api cemburu, karena korban YO setelah putus dengan tersangka SY alias SAM, dekat dengan orang lain yaitu saudara R," ujar Haris dalam keterangannya, Senin (30/1/2023).

Baca juga: Polisi Tangkap Pria di Kalideres yang Perkosa Mantan Kekasih dan Sebarkan Videonya di Media Sosial

Kini, Samsul Yudianto telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 6 Huruf B Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Selain itu, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat juga menjerat Samsul dengan Pasal 289 dan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun dan denda Rp 300 juta," kata Haris.

Diberitakan sebelumnya, Seorang pria bernama Samsul Yudianto (23) diduga memperkosa mantan kekasihnya berinisial Y di Kalideres, Jakarta Barat.

Baca juga: Modus Pria Perkosa Mantan Pacar lalu Sebarkan Videonya: Pura-pura Ingin Selesaikan Masalah Berdua

Tak sampai di situ, pelaku juga tega menyebarkan video yang merekam aksi bejatnya terhadap Y di media sosial. Polisi pun meringkus pelaku yang juga diduga melakukan kekerasan terhadap Y.

Menurut keterangan polisi, Samsul Yudianto yang terbakar cemburu mendatangi kantor Y di kawasan Ruko Ekspedisi, Taman Surya, Kalideres, Jakarta Barat.

Samsul Yudianto yang juga mantan pegawai di tempat ekspedisi itu juga menghajar sejumlah pria di ruko tersebut dan menarik Y ke lantai 3.

Setelah Y berhasil dibawa ke lantai 3 ruko itu, pria tersebut mengunci pintu. Rekan Y pun tidak bisa menyelamatkan wanita berusia 19 tahun tersebut.

Di lantai 3 tersebut, Y diperkosa oleh Samsul Yudianto yang merupakan mantan kekasihnya. Tidak hanya diperkosa, Y juga mendapatkan kekerasan fisik seperti dijambak dan ditampar.

Usai diperkosa, Samsul Yudianto kemudian merekam Y yang sudah tak berdaya dan dalam kondisi tanpa busana. Video itu kemudian dibagikan Samsul Yudianto ke status aplikasi pesan WhatsApp.

Bahkan Samsul Yudianto juga menuliskan caption seperti menawarkan tubuh Y di status WhatsApp-nya.

Atas peristiwa tersebut orang tua Y melapor ke Polres Metro Jakarta Barat. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat pun langsung meringkus Samsul Yudianto.

Pelaku ditangkap usai Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat menerima laporan dari korban beberapa waktu lalu.

Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa itu terjadi pada 14 Januari 2023. Polisi sudah menyita rekaman kamera CCTV sebagai barang bukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com