Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menengok Kembali Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswi UI 10 Tahun Lalu, Sopir Angkot Jadi Tersangka

Kompas.com - 30/01/2023, 19:17 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa mahasiswi Universitas Indonesia (UI) juga pernah terjadi 10 tahun silam.

Korban bernama Annisa Azwar (20) melompat dari angkutan kota (angkot) yang ditumpanginya pada suatu sore di tanggal 6 Februari 2013.

Berdasarkan laporan Harian Kompas, peristiwa bermula saat Annisa menaiki angkot yang dikendarai Jamal (37) di area Stasiun Kota, Jakarta Barat.

Angkot U-10 yang dikemudikan Jamal bakal mengakhiri tujuan perjalanannya di Tanah Pasir, Jakarta Utara. Di sinilah petaka terjadi.

Annisa yang hendak pergi ke Pademangan, Jakarta Utara, ternyata salah naik angkot.

Baca juga: Beda Perlakuan Polisi terhadap Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UI, Hasya dan Annisa

Di kaca depan mobil Jamal memang tertera rute “Pademangan”, tetapi pada saat itu rute angkutan umum bisa berubah sewaktu-waktu, dan sopir bisa memodifikasi rute untuk mencari lebih banyak penumpang.

Satu per satu, penumpang di mobil Jamal turun, hingga hanya tersisa satu penumpang, yakni Annisa. Jamal pun bertanya, hendak ke arah mana? Dijawab Annisa, menuju Pademangan.

Jamal putar balik ke arah Stasiun Kota. Namun, dalam perjalanan pulang, Annisa melompat, terjatuh, dan terluka.

Laju kendaraan dengan kecepatan 30-40 kilometer per jam mengakibatkan Annisa terluka serius dan mengembuskan napas terakhir empat hari kemudian di Rumah Sakit Umum Daerah Koja.

Baca juga: BEM UI Kecam Penetapan Tersangka Terhadap Hasya yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polri

 

Dari hasil penyelidikan Kepolisian Resor Jakarta Barat, kesaksian keluarga korban, hingga pernyataan kuasa hukum yang mendampingi Jamal, ada beberapa dugaan Annisa melompat.

Annisa disebut panik dan takut hingga Jamal dinilai tak mengindahkan permintaan korban agar diturunkan di tengah jalan.

Menurut Jamal dan kuasa hukumnya, tanpa ada komunikasi, korban tiba-tiba melompat.

Jamal pun disangka melanggar Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Saat itu, Jamal pun langsung mendekam di tahanan polisi. (Kompas.id/Stefanus Ato)

Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul “Kisah Berbeda antara Annisa dan Hasya”.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com