JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan pemeliharan lift gedung legislatif Jakarta senilai Rp 1.214.885.010 (Rp 1,2 miliar) dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
Pemprov DKI menganggarkan pemeliharan itu melalui Sekretariat DPRD DKI Jakarta.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono berujar pemeliharaan dilakukan terhadap lift yang kini sudah terinstal di gedung legislatif Jakarta.
Baca juga: Soal Pengadaan Lift Gedung DPRD DKI Rp 3,4 Miliar, Komisi A: Mungkin yang Lama Rusak
"Kalau maintenance kan memang lift yang ada sekarang," ujar Mujiyono melalui sambungan telepon, Senin (30/1/2023).
Menurut politisi Demokrat itu, pemeliharan lift memang dianggarkan setiap tahun dalam APBD DKI.
Ia mengaku tak mengetahui apakah nilai anggaran pemeliharan lift pada 2023 ini lebih tinggi atau lebih rendah daripada anggaran serupa pada 2022.
"(Anggaran pemeliharan lift) ada (setiap tahun) dong. Lift kan harus di-maintenance, kalau enggak, nanti macet-macet," ujar Mujiyono.
"(Nilai enggaran pemeliharan lift naik/turun) enggak tahu detailnya saya. urusan Sekretaris DPRD DKI," lanjut dia.
Baca juga: Pemprov DKI Anggarkan Rp 3,4 Miliar untuk Lift Baru di Gedung Legislatif
Saat ditanya mengapa harus ada pengadaan lift baru ketika sudah ada anggaran pemeliharan lift setiap tahun, Mujiyono menyebut hal itu dilakukan karena ada lift yang memang sudah tak kuat beroperasi meski terus dipelihara.
Ia menggambarkan, saat sudah tak beroperasi dengan baik, pemeliharaan sebuah mobil justru akan menelan anggaran dana yang lebih tinggi daripada pengadaan baru.
"Kan ada yang enggak kuat, enggak bisa, untuk di-maintenance, harus ganti. Ibarat mobil, kalau udah bobrok banget, masa mau di-maintenance terus?" tutur dia.
Untuk diketahui, Sekretariat DPRD DKI menganggarkan Rp 3.486.532.200 (Rp 3,4 miliar) untuk pengadaan lift di Gedung DPRD DKI Jakarta dari APBD DKI 2023.
Pengadaan lift dan pemeliharan lift ini tercantum dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Lembaga Kebijakan Pengadaan/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.