Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kegeraman Gibran dan Gerak Cepat Polisi Usut Pelemparan Bus Persis Solo...

Kompas.com - 31/01/2023, 09:54 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Insiden pelemparan batu ke bus Persis Solo oleh oknum suporter Persita Tangerang pada Sabtu pekan lalu kembali menjadi catatan buruk bagi sepak bola tanah air. 

Insiden kekerasan itu jadi perhatian banyak pihak, tak terkecuali dua putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming.

Kaesang Pangarep selaku CEO Persis Solo, mengaku akan membeli bus baru untuk timnya, dan melarang suporter untuk melakukan aksi balas dendam. 

Sementara Gibran Rakabuming selaku Wali Kota Solo mengecam keras aksi pelemparan itu dan langsung meminta Kapolri menindak tegas pelaku. 

Baca juga: Soal Bus Persis Solo Dilempar Batu di Tangerang, Gibran Koordinasi dengan Kapolri: Intinya Harus Ada Tindakan Tegas

Sesuai permintaan Gibran, polisi pun bergerak cepat mengusut kasus ini.

Sebanyak tujuh orang oknum suporter Persita Tangerang yang melakukan pelemparan batu itu sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Kronologi pelemparan batu

Adapun pelemparan batu itu terjadi usai pertandingan lanjutan Liga 1 2022 antara Persis Solo dan Persita Tangerang pada Sabtu (28/1/2023) lalu.

Meski skor kedua tim imbang tanpa gol, pertandingan yang awalnya berlangsung aman itu malah diwarnai tindakan anarkis sejumlah oknum.

Baca juga: Bus Persis Solo Dilempar Batu di Tangerang, Polda Metro: Ajang Evaluasi Bersama

Insiden itu terjadi saat tim yang bertandang telah meninggalkan area Stadion Indomilk Arena, tepatnya di Jalan Raya Legok, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.

Saat bus ofisial Persis Solo akan menuju Pintu Tol Panunggangan, sejumlah oknum suporter Persita malah menyerang bus dan pemain Persis solo.

Peristiwa yang terekam oleh kamera kru ofisial Persis Solo itu kemudian viral di media sosial.

Tujuh tersangka

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dan menetapkan tujuh orang diduga suporter Persita berinisial MR (23), HK (19), IA (19), FS (21), MFM (22), DH (24), dan GR (18) sebagai tersangka.

Faisal menjelaskan, awalnya polisi menangkap dua tersangka inisial HK dan GR di tempat kejadian perkara (TKP) sesaat usai kejadian.

Berdasarkan keterangan keduanya, polisi kemudian mengejar pelaku lain sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Benteng Makasar Cisadane, Kota Tangerang, atau di pinggir kali Cisadane.

Di sana polisi menangkap lima pelaku lainnya inisial DH, IA, MR, MFM, dan FS. Selanjutnya, para pelaku dibawa ke Polres Tangsel guna penyelidikan lebih lanjut.

Penampakan bus tim Persis Solo yang diserang oleh oknum selepas pertandingan melawan Persita Tangerang di Stadion Indomilka Arena, Tangerang, Sabtu (28/1/2023) petang WIB.Tangkapan Layar Twitter @pagarhijaumnhn Penampakan bus tim Persis Solo yang diserang oleh oknum selepas pertandingan melawan Persita Tangerang di Stadion Indomilka Arena, Tangerang, Sabtu (28/1/2023) petang WIB.

Dari ketujuh pelaku, ada dua pelaku yang menjadi otak aksi pelemparan batu tersebut, yaitu MR dan HK.

Atas perbuatannya, ketujuh pelaku pun disangkakan Pasal 170 KUHP atau tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun enam bulan.

Jumlah tersangka kasus pelemparan batu ini pun kemungkinan masih bisa bertambah.

"Kami masih melakukan pengembangan, tidak menutup akan bertambahnya tersangka. Karena sampai saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap beberapa oknum suporter Persita tersebut," ujar Faisal.

 

Berawal dari balas dendam

Polisi mengungkapkan motif para oknum suporter Persita melempar batu ke bus ofisial Persis Solo karena ingin balas dendam.

Sebab, pada saat Persita bertandang ke Persis Solo di ajang Piala Presiden 2022 lalu, suporter Persis Solo disebut melakukan sweeping terhadap suporter Persita dan menghina atau berkata kasar.

"Motif dari pelemparan ini adalah terkait dengan balas dendam suporter Persita. Karena pada waktu Persita bermain tandang ke Solo, ada kegiatan yang menurut keterangan oknum suporter tersebut ada sweeping dari suporter Persis Solo," ujar Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto saat konferensi pers di kantornya, Senin (30/1/2023).

"Sehingga pada saat Persis Solo bermain bertandang ke Persita, dilakukan pembalasan aksi berupa pelemparan terhadap bus ofisial maupun pemain," jelas Faisal.

Baca juga: Balas Dendam, Alasan Oknum Suporter Persita Lempar Batu ke Bus Persis Solo

Perizinan Stadion Indomilk Arena dievaluasi

Insiden penyerangan itu juga berdampak bagi Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang, Banten sebagai tempat digelarnya pertandingan.

Polisi rencananya bakal mengevaluasi perizinan pertandingan sepak bola yang akan digelar di stadion tersebut.

"Itu akan menjadi evaluasi kami ke depannya, apakah akan layak diadakan (pertandingan di Stadion Indomilk) di wilayah kita di Tangerang," ujar Faisal.

Sebagaimana diketahui, lokasi pelemparan itu masuk ke dalam wilayah hukum Polres Tangsel.

Faisal juga menyebut tidak menutup kemungkinan pertandingan sepak bola di wilayah hukum Polres Tangsel bakal ditiadakan.

Jika di wilayah hukum Polres Tangsel dianggap tidak layak, polisi menyarankan pertandingan digelar di luar kawasan tersebut.

"Kalau memang tidak layak, kita sarankan dilakukan di luar wilayah kita," jelas Faisal.

Dilarang masuk stadion seumur hidup

Tak hanya dihukum masuk penjara, ketujuh tersangka juga mendapatkan sanksi tegas dari Persita Tangerang.

Adapun sanksi yang diberikan berupa pelarangan kepada ketujuh oknum tersebut untuk masuk ke area Stadion Indomilk Arena Kabupaten Tangerang.

Selain itu, foto para tersangka juga bakal dipajang di sekitar kawasan stadion agar mereka tidak bisa lolos saat mencoba masuk ke dalam stadion untuk menonton pertandingan.

"Kita memang sudah memberikan hukuman kepada suporter yang terlibat pelemparan ini untuk dilarang masuk stadion seumur hidup," ujar Ketua Panitia Pelaksana Persita dan Indomilk Arena, Tommy Kurniawan di Polres Tangsel, Senin.

Baca juga: Tujuh Oknum Suporter yang Lempar Batu ke Bus Pemain Persis Solo Dilarang Masuk Stadion Seumur Hidup

"Kita akan screening dan kita akan pasang fotonya di sekitar stadion area kawasan," lanjut dia.

Selain itu, Persita Tangerang juga akan merekomendasikan tim sepak bola di Indonesia lainnya untuk melakukan sanksi yang sama kepada tujuh tersangka.

Dengan demikian, nantinya ketujuh tersangka tersebut di-blacklist agar tidak dapat lagi menonton sepak bola di seluruh stadion yang ada di Indonesia.

Persita berencana temui Kaesang

Meski telah meminta maaf secara terbuka ke Persis Solo, pihak Persita Tangerang rencananya akan melakukan pertemuan dengan CEO Persis Solo, Kaesang Pangarep.

"Permintaan maaf sudah kita berikan. Mungkin kalau ketemu langsung ke presiden klub, kita akan bertemu langsung dengan mas Kaesang terkait hasil press release ini. Karena kita akan laporkan ke pihak manajemen," ujar Tommy.

Tommy mengatakan, target sebenarnya penyerangan para tersangka merupakan pendukungBaca juga: Aksi Oknum Suporter Persita Lempar Batu ke Bus Persis Solo Terencana, Dalangnya 2 Orang dari Persis Solo.

Namun, aksi itu terhalang karena ketatnya pengawasan dan penjagaan di stadion sekitar.

Para oknum tersebut akhirnya memanfaatkan kesempatan saat bus official Persis Solo beranjak meninggalkan stadion menuju Pintu Tol Panunggangan.

"Peran tersangka ini rata-rata memberikan semacam penekanan kepada pihak Persis Solo. Karena sebenernya yang mereka incar itu hanya pendukung Persis Solo. Tapi karena (situasi) mereka mengincar bus Persis Solo, akhirnya mereka melakukan pelemparan," jelas Tommy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com