BEKASI, KOMPAS.com - Ayahanda dari Muhammad Hasya Attalah Syahputra, Adi Syahputra, mengungkapkan, AKBP (Purn) Eko Setia BW tak mengucapkan permintaan maaf setelah menabrak Hasya.
Adapun setelah kecelakaan terjadi, Adi dan Eko bertemu di Rumah Sakit Anandha, Jakarta Selatan.
"Yang saya heran itu, tidak ada keluar kata maaf sekali pun pada malam itu," ungkap Adi kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Dalam pertemuan itu, Eko sempat mengaku bahwa dirinya melindas Hasya. Ucapan Eko masih terekam jelas dalam ingatan Adi.
"Saya dapat informasi, saya dekati lagi, saya tanya, 'Bagaimana kronologinya? Ini katanya ada yang terlindas segala macam,'" jelas Adi.
"Dia (Eko) dari duduk itu langsung ngomong, 'Iya, saya yang melindas,' seperti itu. Itu diperlakukan kepada saya, saya yang mengalami itu," tambah Adi.
Baca juga: Keluarga Pertanyakan Urgensi Polisi Bentuk TGPF dalam Kasus Tabrakan Hasya dengan Purnawirawan Polri
Pihak keluarga sebenarnya sudah ikhlas dengan kecelakaan yang menimpa Hasya.
Namun, karena Eko menunjukkan sikap seperti tak berempati, keluarga memutuskan untuk melanjutkan kecelakaan itu ke proses hukum.
"Karena sikapnya tidak ada empati, makanya kami putuskan untuk dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap Adi.
Seperti diketahui, Hasya ditetapkan sebagai tersangka setelah tewas ditabrak Eko di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.
Baca juga: Kapolda Metro Bentuk TGPF, Usut Kasus Mahasiswa UI Hasya Tewas Ditabrak Pensiunan Polri
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa Hasya tewas karena kelalaiannya sendiri, bukan akibat kelalaian pensiunan anggota Polri yang menabraknya.
Kuasa hukum dan keluarga Hasya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.
Dalam SP2HP itu, dilampirkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.