Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Selidiki Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI yang Ditabrak Pensiunan Polri

Kompas.com - 31/01/2023, 16:59 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memutuskan untuk menyelidiki kembali kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia Muhammad Hasya Atallah Syahputra.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah menggelar rapat bersama dengan sejumlah pemangku kebijakan terkait pada Selasa (31/1/2023).

"Kami merencanakan melakukan rekonstruksi ulang, dengan melibatkan seluruh stakeholder dengan tujuan penanganan yang berjalan semakin transparan dan objektif," ujar Fadil kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).

Baca juga: Propam Didesak Turun Tangan soal Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Jadi Tersangka

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto. Hadir pula pakar bidang transportasi dan pakar hukum, serta perwakilan Ombudsman Republik Indonesia.

"Sementara dari Internal, hadir dari Kasubdit Laka Korlantas Polri Kombes Hotman, Irwasda, Dirlantas, Kabid Hukum, Kabid Dokkes, dan tentunya Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Fadil.

"Kami juga mengundang pihak keluarga melalui kuasa hukum, kemudian dari fakultas FISIP UI. Namun sampai dengan diskusi selesai belum hadir," sambung dia.

Fadil berharap rekonstruksi ulang yang akan dilakukan dapat mengungkap fakta-fakta yang lebih objektif dan membuat terang perkara kecelakaan tersebut.

Baca juga: Keluarga Ungkap Pensiunan Polri Tak Minta Maaf Usai Tabrak Mahasiswa UI Hasya

Dalam pelaksanaannya, Fadil pun meminta seluruh jajarannya untuk melaksanakan rekonstruksi secara profesional dan mengedepankan pendekatan-pendekatan ilmiah

"Sebagai Kapolda saya sudah menginstruksikan untuk ditangani secara objektif, profesional dan melibatkan ahli-ahli terkait. Saya tekankan untuk menerapkan scientific investigation on road safety," kata Fadil.

"Dan tentunya sebagai mana tradisi Polda Metro Jaya ini dilakukan secara kolaborasi interprofesi, agar peristiwa kecelakaan yang melibatkan almarhum Hasya dan pak Eko bisa tertangani dengan baik," sambung dia.

Fadil sebelumnya mengungkap bahwa dirinya sudah membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya.

Baca juga: Gerindra Minta Jangan Ada Privilege untuk Pensiunan Polisi Penabrak Mahasiswa UI hingga Tewas

"Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum," ujar Fadil Senin (30/1/2023).

Diberitakan sebelum, Polda Metro Jaya menetapkan Hasya sebagai tersangka kasus kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, yang menewaskan dirinya sendiri.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur kelalaian yang dilakukan Hasya hingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan dan hilangnya nyawa dirinya sendiri.

Direktur Lalu Lintas Polda Mereka Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, kecelakaan itu bermula saat Hasya melaju dari arah Beji, Depok menuju kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022) malam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com