JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga Muhammad Hasya Atallah Syahputra absen dalam rapat bersama penanganan kasus kecelakaan yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/1/2023).
Hal itu disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat menjelaskan pihak-pihak yang dilibatkan dalam penyelidikan ulang kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya.
"Kami juga mengundang pihak keluarga melalui kuasa hukum, kemudian dari fakultas fisip UI, Namun sampai dengan diskusi selesai belum hadir," ujar Fadil kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Untuk itu, Fadil memerintahkan jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya agar melakukan pertemuan secara terpisah. Dia juga meminta bantuan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memfasilitasi pertemuan dengan keluarga almarhum mahasiswa Universitas Indonesia itu.
"Mungkin juga bisa melalui Kompolnas supaya apa yang menjadi harapan dan menjadi ganjalan bagi pihak keluarga bisa kami dengarkan," kata Fadil.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya memutuskan untuk menyelidiki kembali kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia Muhammad Hasya Atallah Syahputra.
Baca juga: Keluarga Ungkap Pensiunan Polri Tak Minta Maaf Usai Tabrak Mahasiswa UI Hasya
Keputusan tersebut diambil setelah menggelar rapat bersama dengan sejumlah pemangku kebijakan terkait pada Selasa (31/1/2023).
"Kami merencanakan melakukan rekonstruksi ulang, dengan melibatkan seluruh stakeholder dengan tujuan penanganan yang berjalan semakin transparan dan objektif," ujar Fadil kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Rapat tersebut, kata Fadil, dihadiri oleh perwakilan Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto. Hadir pula pakar bidang transportasi dan pakar hukum, serta perwakilan Ombudsman Republik Indonesia.
Baca juga: Keluarga Pertanyakan Urgensi Polisi Bentuk TGPF dalam Kasus Tabrakan Hasya dengan Purnawirawan Polri
"Sementara dari internal, hadir dari Kasubdit Laka Korlantas Polri Kombes Hotman, Irwasda, Dirlantas, Kabid Hukum, Kabid Dokkes, dan tentunya Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Fadil.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.