JAKARTA, KOMPAS.com - PT Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta hendak meminta keputusan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk rencana pembangunan rute LRT Fase 1B Velodrome-Manggarai.
Hal ini diketahui saat Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat dengan agenda penjelasan rencana kerja PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Selasa (31/1/2023).
Permintaan keputusan ini dilakukan usai PT LRT Jakarta, anak usaha PT Jakpro, mendapat izin untuk membangun rute Velodrome-Manggarai dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca juga: Dishub DKI Minta Persetujuan Trase LRT Velodrome-Manggarai ke Kemenhub
"Rekomendasi izin trase ini sudah siap dikirimkan kepada Pak Pj Gubernur supaya ditetapkan keputusan gubernur untuk trase 1B," ujar Direktur Utama PT LRT Jakarta Hendri Saputra di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat.
Ia berharap Heru bisa memberikan keputusan pada awal kuartal I 2023.
Heru juga diharapkan bisa langsung menerbitkan keputusan gubernur (kepgubl berkait pembangunan rute LRT Velodrome-Manggarai.
Baca juga: Ketinggian Rel LRT Velodrome-Manggarai Bakal Capai 30 Meter, Ini Alasannya
Sebab, katanya, titik pembuatan stasiun di rute LRT Fase 1B harus ditentukan sebelum lelang jasa kontraktor.
"Pada saat kami melakukan tender kontraktor, semua titik-titik stasiun sudah harus pasti," ucap Hendri.
"Kami harapkan kepgub dan izin trase ini pada awal kuartal I bisa kelar sehingga kami bisa melakukan tender," lanjutnya.
Baca juga: Bakal Ada 5 Stasiun Baru di Rute LRT Velodrome-Manggarai, Total Trase 6,4 Km
Dia berujar, bakal ada penambahan lima stasiun baru dalam rute LRT Velodrome-Manggarai.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.