JAKARTA, KOMPAS.com - Managing Director Hani Sumarno PT Jakarta Konsultindo (Jakkon) Hani Sumarno menargetkan perusahannya bisa mengantongi laba sebesar Rp 1,8 miliar pada 2023.
Hal ini diketahui saat Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat beragenda penjelasan rencana kerja PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Selasa (31/1/2023).
Adapun PT Jakkon merupakan anak usaha PT Jakpro, salah satu BUMD DKI Jakarta.
Baca juga: Tak Pernah Bagikan Dividen, Jakpro Disarankan Gabung Anak Cucu Perusahaannya
Hani mengakui, laba sebesar Rp 1,8 miliar itu tergolong kecil.
"Kami sudah menargetkan laba, meskipun kecil, sekitar Rp 1,8 miliar," ujarnya ditemui usai rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat.
Ia menegaskan, PT Jakkon tetap berupaya mendapatkan laba sekecil apapun lantaran perusahaan berpelat merah itu mengalami kerugian pada 2021 dan 2022.
Baca juga: Anak Perusahaan Jakpro Ikut 97 Tender tapi Cuma Lolos 2 Gegara Ekuitas Minus Rp 34 Miliar
Menurut Hani, pada 2021, PT Jakkon mengalami kerugian hingga Rp 24 miliar. Kemudian, pada 2022, perusahaan itu merugi Rp 9 miliar.
"Tapi, kami berusaha untuk bisa menjadikan positif (mendapat laba)," ucapnya.
"(PT Jakkon) rugi sebesar Rp 24 miliar pada 2021 dan pada 2022 rugi Rp 9 miliar," sambung dia.
Hani menyatakan, untuk mendapat laba, PT Jakkon terlebih dahulu hendak membayar utang pajak kepada negara sebesar Rp 4 miliar.
Perusahaan itu telah membayarkan 50 persen utangnya.
Kata Hani, PT Jakkon akan melunasi seluruh utangnya pada Oktober 2023.
"Sekarang sudah 50 persen (utang pajak terlunasi), tapi komitmennya sudah disampaikan kepada kantor pajak setempat," ucapnya.
"Kami, sesuai dengan rencana, pembayarannya selalu tepat waktu. Rencananya kami lunasi bulan Oktober 2023," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan bahwa utang kepada negara tersebut di antaranya berupa pembayaran pajak penghasilan (PPh) 21 dan pajak proyek.
Kebanyakan, kata Hani, PT Jakkon berutang terkait pembayaran PPh 21.
"Pajak yang berkaitan dengan proyek, ada PPH 21, dan lainnya. Lebih banyak yang berkaitan dengan PPH 21," tutur dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.