Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Merugi 2 Tahun, PT Jakkon Targetkan Laba Rp 1,8 Miliar pada 2023

Kompas.com - 31/01/2023, 21:38 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Managing Director Hani Sumarno PT Jakarta Konsultindo (Jakkon) Hani Sumarno menargetkan perusahannya bisa mengantongi laba sebesar Rp 1,8 miliar pada 2023.

Hal ini diketahui saat Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat beragenda penjelasan rencana kerja PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Selasa (31/1/2023).

Adapun PT Jakkon merupakan anak usaha PT Jakpro, salah satu BUMD DKI Jakarta.

Baca juga: Tak Pernah Bagikan Dividen, Jakpro Disarankan Gabung Anak Cucu Perusahaannya

Hani mengakui, laba sebesar Rp 1,8 miliar itu tergolong kecil.

"Kami sudah menargetkan laba, meskipun kecil, sekitar Rp 1,8 miliar," ujarnya ditemui usai rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat.

Ia menegaskan, PT Jakkon tetap berupaya mendapatkan laba sekecil apapun lantaran perusahaan berpelat merah itu mengalami kerugian pada 2021 dan 2022.

Baca juga: Anak Perusahaan Jakpro Ikut 97 Tender tapi Cuma Lolos 2 Gegara Ekuitas Minus Rp 34 Miliar

Menurut Hani, pada 2021, PT Jakkon mengalami kerugian hingga Rp 24 miliar. Kemudian, pada 2022, perusahaan itu merugi Rp 9 miliar.

"Tapi, kami berusaha untuk bisa menjadikan positif (mendapat laba)," ucapnya.

"(PT Jakkon) rugi sebesar Rp 24 miliar pada 2021 dan pada 2022 rugi Rp 9 miliar," sambung dia.

Hani menyatakan, untuk mendapat laba, PT Jakkon terlebih dahulu hendak membayar utang pajak kepada negara sebesar Rp 4 miliar.

Perusahaan itu telah membayarkan 50 persen utangnya.

Kata Hani, PT Jakkon akan melunasi seluruh utangnya pada Oktober 2023.

"Sekarang sudah 50 persen (utang pajak terlunasi), tapi komitmennya sudah disampaikan kepada kantor pajak setempat," ucapnya.

"Kami, sesuai dengan rencana, pembayarannya selalu tepat waktu. Rencananya kami lunasi bulan Oktober 2023," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan bahwa utang kepada negara tersebut di antaranya berupa pembayaran pajak penghasilan (PPh) 21 dan pajak proyek.

Kebanyakan, kata Hani, PT Jakkon berutang terkait pembayaran PPh 21.

"Pajak yang berkaitan dengan proyek, ada PPH 21, dan lainnya. Lebih banyak yang berkaitan dengan PPH 21," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com