JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa seorang mahasiswi bernama Selvi Amelia Nuraini (19) di Cianjur, Jawa Barat, menyedot perhatian publik.
Pasalnya, Nur (23), perempuan yang tengah menumpangi mobil Audi A6 yang menabrak korban hingga tewas, disebut-sebut merupakan selingkuhan seorang perwira polisi.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Sosok anggota (polisi) tersebut adalah Kompol D. Dia memang memiliki hubungan dengan Nur,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Selasa (31/1/2023).
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan bahwa Kompol D memiliki hubungan spesial dengan Nur sejak beberapa bulan ke belakang.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo.
Kompol D pun saat ini disebut menjalani penempatan khusus (patsus) untuk mempermudah proses pemeriksaannya oleh Propam Polda Metro Jaya.
Perwira polisi itu diduga melanggar etika kepribadian karena melakukan perzinahan atau perselingkuhan, yang diatur dalam Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Baca juga: Aroma Perselingkuhan Mencuat dalam Dugaan Tabrak Lari Sopir Audi A6 yang Tewaskan Mahasiswa Cianjur
Setelah kabar kecelakaan itu mencuat ke publik, banyak orang yang mempertanyakan bagaimana bisa seorang selingkuhan polisi menaiki mobil mewah tersebut.
Dikutip dari laman resmi Audi Indonesia, harga mobil Audi A6 Saloon adalah Rp 1.258.000.000.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.