Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Apes Kompol D, Tangani Kasus Wowon dkk Berujung Pelanggaran Kode Etik karena Ketahuan Selingkuh

Kompas.com - 01/02/2023, 07:21 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib apes menimpa diri Kompol D, seorang perwira Polda Metro Jaya.

Pasalnya, Kompol D ketahuan selingkuh dengan Nur, penumpang mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi di Cianjur, Jawa Barat, Selvi Amelia Nuraini (19) hingga meninggal dunia.

Perselingkuhan yang dilakukan Kompol D dengan Nur terungkap dalam proses penyelidikan kasus kecelakaan yang menewaskan Selvi Amelia.

Korban diketahui ditabrak mobil Audi A6 yang ikut dalam rombongan penyidik Polda Metro Jaya menuju tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan berantai Wowon dkk, yang mana Kompol D ikut bertugas dalam kasus tersebut.

Baca juga: Polisi Enggan Ungkap Pemilik Asli Mobil Audi A6 Penabrak Mahasiswi di Cianjur

Kepergian Kompol D dalam iring-iringan pejabat polisi yang berujung terjadinya kecelakaan yang menewaskan Selvi Amalia juga bagian dari melaksanakan tugas dalam penanganan kasus pembunuhan Wowon.

Berawal dari penanganan kasus pembunuhan Wowon dkk, perselingkuhan Kompol D dengan Nur terbongkar hingga membuatnya menghadapi pelanggaran kode etik profesi Polri.

Kompol D jalani hubungan spesial dengan Nur selama 8 bulan

Kasus perselingkuhan Kompol D dengan Nur telah ditanggapi oleh Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kompol D Jalani Hubungan Spesial dengan Wanita di Mobil Audi A6 Selama 8 Bulan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Kompol D dengan Nur telah menjalin hubungan spesial selama 8 bulan. Belakangan diketahui keduanya mengaku telah menikah secara siri.

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo, Selasa (31/1/2023).

Buntut dari kasus perselingkuhannya, Kompol D menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik.

Trunoyudo menjelaskan, Kompol D telah menjalani penempatan khusus (patsus) untuk mempermudah proses pemeriksaannya oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo.

Kompol D langgar kode etik profesi Polri

Baca juga: Polda Metro Pastikan Kompol D Langgar Kode Etik: Berselingkuh dan Turunkan Citra Polri

Setelah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya, Kompol D dinyatakan melanggar kode etik profesi Polri.

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, dalam Pasal 5 ayat 1 huruf b Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," ungkap Trunoyudo.

Selain itu, Kompol D juga diduga melanggar Pasal 13 Huruf F Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com