Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepedihan Sang Ayah Usai Hasya Tewas Ditabrak Pensiunan Polri, Pelaku Tak Pernah Minta Maaf dan Lolos dari Jerat Hukum

Kompas.com - 01/02/2023, 08:48 WIB
Joy Andre,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepedihan terus menyelimuti keluarga dari Muhammad Hasya Attalah Syahputra, mahasiswa Universitas Indonesia yang tewas ditabrak oleh pensiunan Polri AKBP (Purn) Eko Setia BW.

Minimnya kejelasan dalam penyelesaian kasus kecelakaan itu membuat keluarga terus menuntut keadilan.

Ayah Hasya, Adi Syahputra, mengaku sudah ikhlas dengan kepergian putranya pada Oktober 2022 itu. 

Meski demikian, keluarga tetap ingin pelaku diadili karena sejak awal tidak menunjukkan sikap empatinya.

Eko bahkan disebut tidak pernah mengeluarkan permintaan maaf setelah menabrak Hasya hingga tewas.

"Yang saya heran itu, tidak ada keluar kata maaf sekali pun pada malam itu," ungkap Adi kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).

Baca juga: Keluarga Ungkap Pensiunan Polri Tak Minta Maaf Usai Tabrak Mahasiswa UI Hasya

Adi menjelaskan, ia pertama kali bertemu pelaku di Rumah Sakit Anandha, Jakarta Selatan, malam usai insiden tabrakan terjadi.

Dalam pertemuan itu, Adi awalnya menanyakan secara baik-baik bagaimana kronologi anaknya bisa tertabrak dan terlindas mobil yang dikendarai Eko.

"Saya dapat informasi, saya dekati lagi, saya tanya, 'Bagaimana kronologinya? Ini katanya ada yang terlindas segala macam,'" jelas Adi.

"Dia (Eko) dari duduk itu langsung ngomong, 'Iya, saya yang melindas,' seperti itu. Itu diperlakukan kepada saya, saya yang mengalami itu," tambah Adi.

Menurut Adi, tak ada kata permintaan maaf atau raut penyesalan yang ditunjukkan Eko usai menabrak Hasya hingga tewas.

"Karena sikapnya tidak ada empati, makanya kami putuskan untuk dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap Adi.

Baca juga: Polisi: Mahasiswa UI Hasya Meninggal karena Kelalaiannya Sendiri

Tak terima pelaku dibebaskan

Kepedihan keluarga Hasya makin menjadi setelah tahu justru Hasya-lah yang ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan itu. 

Hasya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai hingga menyebabkan kecelakaan yang membuat dirinya tewas.

Sementara itu, AKBP Purnawirawan Eko yang menabraknya justru lolos dari jerat hukum setelah penyidikan kasus kecelakaan itu resmi dihentikan polisi. 

Kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat, menilai, polisi tidak transparan dan adil dalam menyelidik kasus ini.

"Tujuan dari keluarga korban untuk mengusut tuntas agar bisa diadili di pengadilan, namun yang membingungkan adalah, jangankan bisa diadili, kasus ini disetop," kata Rian. 

"Lebih menyakitkannya adalah, ketika disetop dengan alasan korban sudah menjadi tersangka dan sudah meninggal dunia," sambungnya. 

Baca juga: Pupusnya Mimpi-mimpi Taekwondo Hasya, Mahasiswa UI yang Tewas Usai Ditabrak Pensiunan Polisi

Rian menilai, sejak awal, penyelidikan kasus kecelakaan ini berjalan secara tidak transparan.

Keluarga pun berencana mengambil langkah hukum lanjutan agar kasus ini bisa tuntas hingga ke meja hijau. 

"Keluarga ingin menuntut keadilan agar bisa diproses di pengadilan, agar bisa diketahui bagaimana hukuman yang akan diterapkan. Biarkan itu menjadi ranah pengadilan," ujar Rian.

Berharap pada penyelidikan ulang

Sebelum mengambil langkah hukum lanjutan melalui gugatan praperadilan, keluarga berharap polisi dapat menyelidiki ulang kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya. 

"Pertama, kami sangat ingin ada pemeriksaan ulang, diperiksa lagi. Yang kedua, terhadap dugaan apabila ada pelanggaran etika, tolong bapak Kapolri dan bapak Kapolda, ini dapat ditindaklanjuti apabila ada pelanggaran etika, karena kami ingin kasus ini diusut tuntas," tegas dia.

Gayung bersambut, Polda Metro Jaya pun memutuskan menyelidiki ulang kasus kecelakaan yang melibatkan Hasya dan Eko.

Keputusan tersebut diambil setelah banyak pihak meragukan langkah hukum sebelumnya, yang justru menetapkan Hasya selaku korban tewas sebagai tersangka.

"Kami merencanakan melakukan rekonstruksi ulang, dengan melibatkan seluruh stakeholder dengan tujuan penanganan yang berjalan semakin transparan dan obyektif," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).

Baca juga: Menanti Hasil Penyelidikan Ulang pada Kecelakaan Mahasiswa UI dan Pensiunan Polri

Fadil mengungkapkan, dirinya sudah memerintahkan jajaran penyidik Ditrektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk profesional selama proses penyelidikan tersebut.

Investigasi dengan pendekatan saintifik pun dikedepankan oleh para penyidik sehingga bisa ditemukan fakta-fakta yang lebih objektif.

"Sebagai Kapolda, saya sudah menginstruksikan untuk ditangani secara obyektif, profesional, dan melibatkan ahli-ahli terkait. Saya tekankan untuk menerapkan scientific investigation on road safety," kata Fadil.

Dalam pelaksanaannya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi III DPR RI, dan Ombudsman RI bakal mengawasi proses penyelidikan ulang yang dilakukan.

Kronologi kecelakaan dan penetapan tersangka

Hasya terlibat kecelakaan dan ditabrak hingga tewas oleh AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.

Namun, setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan, polisi justru menetapkan Hasya sebagai tersangka kasus kecelakaan itu.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengatakan, Hasya tewas karena kelalaiannya sendiri, bukan akibat kelalaian pensiunan anggota Polri yang menabraknya.

"Jadi dia menghilangkan nyawa sendiri karena kelalaian sendiri," ujar Latif dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Kompolnas Sarankan Polisi Analisis Kondisi Hasya jika Langsung Ditolong Usai Kecelakaan

Latif mengatakan, Hasya kurang hati-hati dalam mengendarai motor di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, 6 Oktober 2022 malam.

Saat itu, situasi jalan sedang licin karena hujan. Kendaraan Hasya melaju dengan kecepatan lebih kurang 60 kilometer per jam.

Tiba-tiba, ada kendaraan di depan Hasya yang hendak belok ke kanan sehingga Hasya mengerem mendadak. Akibatnya, Hasya tergelincir dan jatuh ke kanan.

"Bersamaan dengan itu, ada kendaraan yang dinaiki saksi, yaitu Pak Eko (pengendara Pajero). Pak Eko sudah tidak bisa menghindar," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com