JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian besar tenaga kerja wanita (TKW) korban penipuan trio pembunuh berantai Wowon Erawan (60) dkk merupakan pekerja migran yang diberangkatkan secara ilegal.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani berujar, terdapat 11 TKW yang telah menjadi korban penipuan oleh Wowon dkk.
Sebanyak delapan di antaranya diketahui merupakan TKW yang tidak mengikuti prosedur resmi untuk menjadi pekerja migran di luar negeri.
"Untuk para TKW ternyata hanya tiga orang yang ada namanya di sistem BP2MI, berarti delapan nama lain yang sudah teridentifikasi berangkat secara unprosedural," ujar Benny dalam keterangannya, Rabu (1/2/2023).
Menurut Benny, satu dari tiga TKW yang tercatat dalam sistem BP2MI adalah Evi Lusiana. Korban sampai saat ini masih berada di Uni Emirat Arab.
Kedua, TKW atas nama Farida yang ditemukan tewas di lubang galian dekat rumah para pelaku di Cianjur Jawa Barat.
Ketiga, TKW bernama Aslem yang sudah kembali ke Jakarta dan sempat dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Dengan begitu, kata Benny, sebanyak delapan TKW lainnya diduga menjadi pekerja migran tanpa mengikuti prosedur yang berlaku, sehingga tak tercatat di sistem BP2MI.
"Berdasarkan informasi dari penyidik Polda Metro Jaya juga mereka diduga diberangkatkan secara unprosedural," kata Benny.
Baca juga: BP2MI: 5 TKW Korban Penipuan Wowon dkk Masih di Luar Negeri
Dari delapan TKW ilegal, empat di antaranya bernama Yeni Nursa'adah yang bekerja di Mesir, Hamidah di Arab Saudi, dan Yanti serta Entin di Uni Emirat Arab.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.