JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Pinang menangkap empat remaja yang diduga hendak tawuran di wilayah Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Tangerang, beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho mengatakan, keempat anak itu dipulangkan karena tidak memenuhi adanya unsur pidana.
Adapun keempat remaja tersebut berinisial EK (14), AA (16), GPS (16), dan API (15). Menurut Zain, anak-anak itu tidak membawa senjata tajam (sajam) dari tangannya saat ditangkap.
"Sebelum dipulangkan, kami telah melakukan pendataan dan pembinaan selanjutnya kami pulangkan kepada orangtua masing-masing," ujar Zain, dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu (1/2/2023).
Adapun petugas kepolisian menangkap para pelaku tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat ada sekelompok anak remaja sedang nongkrong di pos. Mereka Diduga kuat akan tawuran.
Baca juga: Bacok Lawan Tawuran di Citayam Depok, 2 Remaja Ditangkap Polisi
Saat ditangkap, kata Zain, mereka pun mengakui hendak ikut tawuran yang berawal dari media sosial. "Mereka mengaku hanya sekadar ikut-ikutan dengan rekan-rekannya yang akan tawuran," ujar Zain.
Sementara, Kapolsek Pinang, Inspektur Satu (Iptu) Hendi Setiawan menyerahkan langsung ke empat remaja itu kepada orangtuanya masing-masing.
Polsek Pinang juga telah berkordinasi dengan RT dan RW, serta orangtua mereka agar selalu memberikan edukasi, membina, dan mengawasi supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Dengan ini kami (polisi) meminta peran aktif keluarga untuk tidak pernah bosan mengingatkan dan memberikan edukasi secara kepada anak-anaknya masing-masing tentang bahaya tawuran serta terus meningkatkan pengawasan," tutur Hendi.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 4 Remaja di Bawah Umur Ditangkap Polisi Mau Tawuran, Dikembalikan ke Orang Tuanya. (Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.