Eko saat itu disebut sedang melaju dengan kecepatan 30 kilometer per jam.
"Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero. Tapi jatuh ke kanan diterima (tertabrak) Pajero sehingga terjadilah kecelakaan," ucap Latif.
Secara terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhonni Eka Putra mengungkap bahwa kendaraan di depan Hasya, yang disebut saksi berbelok ke kanan, hingga kini tidak teridentifikasi.
"Kendaraan itu tidak ketemu. Kendaraan yang berbelok ke kanan di depan almarhum tidak ketemu," kata Jhonni kepada Kompas.com.
Baca juga: Sosok Mahasiswa UI Hasya Semasa Sekolah, Pemuda Riang yang Rajin Ikut Kejuaraan Taekwondo
Menurut Jhonni, penyidik sudah menyisir kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Namun, tidak ada kamera yang mengarah ke jalan raya dan merekam kendaraan tersebut.
Setelah Polres Jakarta Selatan menghentikan penyidikan kasus kecelakaan Hasya, Polda Metro Jaya membuka kembali penyelidikan kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.