JAKARTA, KOMPAS.com - Rekonstruksi ulang peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Syahputra, akan dihadiri keluarga.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2/2023).
"Iya keluarga (Hasya) tentu diundang," ujar Trunoyudo.
Pihak keluarga sudah diberitahu bahwa rekonstruksi ulang akan digelar pada Kamis (2/2/2023) di lokasi kecelakaan, yakni Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca juga: 2 Februari 2023, Polda Metro Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Hasya
Trunoyudho mengakui, menghadirkan pihak keluarga Hasya dalam rekonstruksi ulang ini merupakan arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Fadil Imran.
Tujuannya, kehadiran keluarga Hasya akan membuka ruang komunikasi di antara keluarga dengan kepolisian yang selama ini melakukan penyidikan atas perkara kecelakaan itu.
Selain itu, kepolisian ingin menghadirkan rasa keadilan bagi keluarga Hasya yang notabene merupakan korban.
"Supaya semua dapat menyaksikan dan tercapai tujuannya, yaitu memberikan suatu kepastian hukum yang mengedepankan rasa keadilan," ujar Trunoyudho.
Baca juga: BEM UI Sebut Pembentukan TGPF Bentuk Tak Profesionalnya Polisi dalam Usut Kasus Hasya
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memutuskan untuk menyelidiki kembali kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia Muhammad Hasya Atallah Syahputra.
Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Fadil Imran menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah menggelar rapat bersama dengan sejumlah pemangku kebijakan terkait pada Selasa (31/1/2023).
"Kami merencanakan melakukan rekonstruksi ulang, dengan melibatkan seluruh stakeholder dengan tujuan penanganan yang berjalan semakin transparan dan objektif," ujar Fadil kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Hasya sebagai tersangka kasus kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, yang menewaskan dirinya sendiri.
Baca juga: Pupusnya Mimpi-mimpi Taekwondo Hasya, Mahasiswa UI yang Tewas Usai Ditabrak Pensiunan Polisi
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur kelalaian yang dilakukan Hasya hingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan dan hilangnya nyawa dirinya sendiri.
Direktur Lalu Lintas Polda Mereka Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, kecelakaan itu bermula saat Hasya melaju dari arah Beji, Depok menuju kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022) malam.
Saat kejadian, Hasya yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Pulsar dengan nomor polisi B 4560 KBH, melaju dengan kecepatan 60 kilometer per jam.