JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya resmi mengakhiri kontrak kerja sama dengan pihak swasta (swastanisasi), Palyja dan Aetra, pada Rabu (1/2/2023).
Adapun kontrak yang berakhir setelah 25 tahun itu adalah terkait pengelolaan air bersih.
Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin berujar, jajarannya tak ingin pihak swasta yang kembali mengelola air bersih di Ibu Kota.
Sebab, menurut dia, penyaluran air bersih di Ibu Kota tak merata.
Baca juga: Sidang Dakwaan 3 Anak Buah Teddy Minahasa, Jaksa Beberkan Alur Penjualan Narkoba ke Alex Bonpis
"Saya enggak mau 25 tahun yang lalu kejadian lagi. Apa yang terjadi, kedaulatan air (di Ibu Kota) tidak seimbang," tuturnya di Kantor PAM Jaya, Jakarta Pusat, Rabu.
Dia menyebut, saat dikelola PAM Jaya, penyaluran air diklaim akan lebih merata.
Sebab, kata Arief, perusahaan berstatus BUMD memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat.
Dalam hal ini, tanggung jawab sosial itu adalah penyaluran air bersih secara merata.
"Kalau BUMD ada tanggung jawab sosial yang diselesaikan tidak (secara) bisnis semata," ujarnya.
Baca juga: Heru Budi Soal Pencegahan Stunting: Ibu Hamil Jangan Malas Periksa Kehamilan
Dalam kesempatan itu, Arief mengucapkan rasa terima kasihnya atas apa yang tercapai selama 25 tahun kontrak PAM Jaya dengan Palyja-Aetra berlangsung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.