Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantu Cari TKW untuk Ditipu, Yeni Hampir Dibunuh Dua Kali oleh Wowon dkk

Kompas.com - 01/02/2023, 16:15 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Yeni, istri salah satu tersangka pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat, yakni M Dede Solehudin, turut menjadi target pembunuhan Wowon dkk.

Beruntungnya, Yeni masih bisa selamat walaupun ia dua kali mau dibunuh oleh Wowon dkk.

"Bahkan yang kedua sudah diikat menggunakan kain untuk dicekik. Namun karena melawan akhirnya gagal," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu (1/2/2023).

Sebelumnya ayah Yeni, Ahal Suparman (71), mengatakan bahwa Yeni dua kali akan dibunuh oleh komplotan Wowon, tetapi selalu berhasil meloloskan diri.

Baca juga: BP2MI: 8 dari 11 Korban Penipuan Wowon dkk Diduga TKW Ilegal

Dua upaya pembunuhan Wowon dkk terhadap Yeni adalah hendak menenggelamkannya di laut dari kapal yang berangkat dari Surabaya dan diracun di Ciranjang, Cianjur.

Meski sudah hampir dibunuh dua kali, Ahal mengatakan bahwa Yeni juga kerap mendapatkan ancaman pembunuhan.

Bahkan, lanjut Ahal, Yeni diancam Wowon serta Dede akan dibunuh, bahkan keluarganya hingga tujuh turunan.

Karena sering mendapatkan ancaman pembunuhan, Yeni memutuskan untuk pergi dari Cianjur.

Baca juga: Nasib Apes Kompol D, Tangani Kasus Wowon dkk Berujung Pelanggaran Kode Etik karena Ketahuan Selingkuh

"Yeni sering mendapatkan ancaman dan percobaan pembunuhan setelah saya mendapatkan telepon langsung dari dia setelah kejadian Wowon ramai di media massa," kata Ahal.

Kini Yani menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, sejak empat tahun lalu.

Yeni diduga ikut cari korban penipuan Wowon dkk

Dalam aksi penipuan penggandaan uang yang dilakukan Wowon dkk, Yeni disebut membantu para tersangka untuk mencari korban, yang mana itu adalah para tenaga kerja wanita (TKW).

Baca juga: Anak Wowon Kini Sebatang Kara: Ibu, Kakak, dan Adiknya Dibunuh Ayah Kandung

Namun, sampai saat ini Yeni masih berstatus sebagai saksi.

"Masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Sementara yang bersangkutan saksi," kata Hengki.

Kronologi pembunuhan berantai Wowon dkk

Sebagai informasi, pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon dkk terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon Erawan alias Aki (60), bersama M Dede Solehudin (35), dan Solihin alias Duloh (64) di Cianjur.

Baca juga: Cerita Aslem, TKW yang Lolos dari Pembunuhan oleh Wowon dkk Setelah Batal ke Cianjur

Dalam aksinya, para pelaku mencampurkan pestisida dan racun tikus ke dalam kopi.

Tiga korban tewas akibat mengonsumsi kopi beracun itu yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17).

Mirisnya, Ai Maimunah merupakan istri Wowon sendiri, sedangkan dua korban tewas lain adalah anak Ai Maimunah dengan mantan suaminya.

Sementara itu, satu korban berinisial NR (5) yang sempat kritis adalah anak kandung Wowon dan Ai Maimunah. NR selamat karena hanya menyesap sedikit kopi.

Saat menyelidiki korban yang keracunan itulah, polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai yang sudah melakukan penipuan dan pembunuhan.

Baca juga: TKW Hana Sebut Dua Rekannya Menghilang, Takut Jadi Korban Pembunuhan Berantai Wowon dkk Lainnya

Pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.

Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut. Saat itulah para korban dihabisi.

Dari penelusuran penyidik, terdapat enam korban yang tewas dibunuh di Cianjur, yakni Halimah, Noneng, Wiwin, Bayu (2), dan Farida.

Kemudian, terdapat satu korban lain bernama Siti yang dikubur di Garut, Jawa Barat.

Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bantu Cari TKW untuk Gandakan Uang, Istri Dede Solehuddin Tetap Jadi Target Pembunuhan Wowon Cs. (Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com