Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangis Ibunda AKBP Dody Pecah di Sidang Perdana Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Kompas.com - 01/02/2023, 16:41 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menjalani sidang perdana kasus peredaran narkoba yang dilakukannya bersama Irjen Pol Teddy Minahasa, Rabu (1/2/2023).

Pantauan Kompas.com, sidang yang digelar secara terbuka untuk umum tersebut dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih.

"Dinyatakan terbuka dan terbuka untuk umum. Mohon dihadirkan untuk terdakwa," ujar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Jaksa: AKBP Dody Tukar Sabu Pakai Tawas atas Perintah Teddy Minahasa

AKBP Dody kemudian masuk ke ruang sidang. Dia mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Setelah itu, Dody langsung duduk di bangku yang tersedia di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Di ruang sidang, turut hadir ibunda Dody Prawiranegara. Perempuan itu diketahui bernama Endang Sriwahyuningsih.

Endang tak mengikuti sidang putranya sejak awal. Ia baru memasuki ruangan setelah sidang berlangsung lebih dari lima menit.

Baca juga: Ditolak Jadi Justice Collaborator, AKBP Dody dkk Pilih Fokus Hadapi Persidangan

Endang duduk di bangku yang tersedia di sisi kanan ruang sidang. Tepatnya pada bangku baris ketiga. Ia tampak mengenakan batik berwarna kuning yang dipadupadankan dengan rok hitam.

Saat sidang Dody sampai di penghujung acara, tangis Endang tiba-tiba pecah. Air matanya mulai mengalir tatkala sang anak memohon kepada Ketua Majelis Hakim agar diperbolehkan untuk menemui dirinya sebelum kembali ke lapas.

"Izin yang mulia. Saya memohon agar diberikan kesempatan untuk bertemu dan berbicara dengan ibu saya yang duduk di bangku belakang," kata Dody sebelum sidang ditutup.

Baca juga: LPSK Rekomendasikan AKBP Dody Cs Ditahan Terpisah dengan Teddy Minahasa

Namun, Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih tidak mengabulkan permintaan Dody. Jon meminta Dody untuk langsung keluar dari ruang sidang.

Sebagai informasi, Dody terseret kasus peredaran narkoba usai disinyalir menjadi tangan kanan Teddy Minahasa. kasus peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Teddy terungkap dari penyelidikan Polda Metro Jaya.

Dalam penyelidikan itu, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil. Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan tiga polisi.

Pengembangan penyelidikan terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan Teddy dalam pengedaran narkoba. Teddy yang diduga terlibat akhirnya menyeret nama Dody.

Dody dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com