Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangis Ibunda AKBP Dody Pecah di Sidang Perdana Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Kompas.com - 01/02/2023, 16:41 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menjalani sidang perdana kasus peredaran narkoba yang dilakukannya bersama Irjen Pol Teddy Minahasa, Rabu (1/2/2023).

Pantauan Kompas.com, sidang yang digelar secara terbuka untuk umum tersebut dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih.

"Dinyatakan terbuka dan terbuka untuk umum. Mohon dihadirkan untuk terdakwa," ujar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Jaksa: AKBP Dody Tukar Sabu Pakai Tawas atas Perintah Teddy Minahasa

AKBP Dody kemudian masuk ke ruang sidang. Dia mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Setelah itu, Dody langsung duduk di bangku yang tersedia di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Di ruang sidang, turut hadir ibunda Dody Prawiranegara. Perempuan itu diketahui bernama Endang Sriwahyuningsih.

Endang tak mengikuti sidang putranya sejak awal. Ia baru memasuki ruangan setelah sidang berlangsung lebih dari lima menit.

Baca juga: Ditolak Jadi Justice Collaborator, AKBP Dody dkk Pilih Fokus Hadapi Persidangan

Endang duduk di bangku yang tersedia di sisi kanan ruang sidang. Tepatnya pada bangku baris ketiga. Ia tampak mengenakan batik berwarna kuning yang dipadupadankan dengan rok hitam.

Saat sidang Dody sampai di penghujung acara, tangis Endang tiba-tiba pecah. Air matanya mulai mengalir tatkala sang anak memohon kepada Ketua Majelis Hakim agar diperbolehkan untuk menemui dirinya sebelum kembali ke lapas.

"Izin yang mulia. Saya memohon agar diberikan kesempatan untuk bertemu dan berbicara dengan ibu saya yang duduk di bangku belakang," kata Dody sebelum sidang ditutup.

Baca juga: LPSK Rekomendasikan AKBP Dody Cs Ditahan Terpisah dengan Teddy Minahasa

Namun, Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih tidak mengabulkan permintaan Dody. Jon meminta Dody untuk langsung keluar dari ruang sidang.

Sebagai informasi, Dody terseret kasus peredaran narkoba usai disinyalir menjadi tangan kanan Teddy Minahasa. kasus peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Teddy terungkap dari penyelidikan Polda Metro Jaya.

Dalam penyelidikan itu, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil. Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan tiga polisi.

Pengembangan penyelidikan terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan Teddy dalam pengedaran narkoba. Teddy yang diduga terlibat akhirnya menyeret nama Dody.

Dody dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com