Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Tak Alokasikan Dana Pembebasan Lahan Sodetan Ciliwung

Kompas.com - 01/02/2023, 18:16 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak menganggarkan dana pembebasan lahan sodetan Kali Ciliwung, Jakarta Timur.

Hal ini dinyatakan Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada saat Komisi D DPRD DKI Jakarta menggelar rapat beragendakan anggaran pembebasan tanah tahun 2023, Rabu (1/2/2023).

Kepada Yusmada, Wakil Ketua Komisi D Nova Harian Paloh bertanya anggaran dana pembebasan lahan sodetan Kali Ciliwung itu dialokasikan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Baca juga: 24 KK Terdampak Pembangunan Outlet Sodetan Ciliwung Direlokasi ke Rusunawa Cipinang

"Pak Yusmada, saya minta keterangan sedikit aja mengenai sodetan Ciliwung. Ini kan digembor-gemborkan katanya mangkrak nih, di SDA (DKI). Nah, sodetan itu gimana, tanggung jawab (Pemerintah) Pusat atau kita? Mangkraknya di mana?" tanya dia, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat.

Yusmada menyebut, anggaran dana pembebasan lahan termasuk pembuatan sodetan Kali Ciliwung berasal dari Pemerintah Pusat, tepatnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Sodetan itu, baik pembebasan lahannya maupun fisiknya, oleh Kementerian PUPR," tuturnya.

Baca juga: Terdampak Proyek Outlet Sodetan Ciliwung, Warga yang Tak Punya KTP DKI Dipulangkan ke Daerah Asal

Nova lalu ingin mempertegas bahwa Pemprov DKI memang tak mengalokasikan anggaran untuk program sodetan Kali Ciliwung.

"Berarti, bukan kita ya?" tanya dia.

"Bukan," jawab Yusmada.

Yusmada melanjutkan, Pemprov DKI Jakarta hanya menganggarkan dana dalam proses pra-perencanaan pembangunan sodetan, yakni penentuan lokasi (penlok).

Menurut dia, penlok dilakukan sesuai dengan arahan Kementerian PUPR.

Baca juga: Direlokasi ke Rusunawa, 24 KK Terdampak Pembangunan Outlet Ciliwung Tak Perlu Bayar Sewa

Usai menyesuaikan dengan adahan Kementerian PUPR, gubernur DKI Jakarta lalu menandatangani penlok sodetan Kali Ciliwung.

"Gubernur (DKI Jakarta) membentuk panitia persiapan pengadaan lahan. Ujungnya adalah penlok. Penloknya itulah yang ditandatandani oleh gubernur," ungkap Yusmada.

Untuk diketahui, program sodetan membutuhkan anggaran pembebasan lahan karena memang ada lahan yang harus dibebaskan.

Tepatnya, lahan untuk pembangunan jalur keluarnya air (outlet) lah yang harus dibebaskan.

Di satu sisi, Pemprov DKI kebagian tugas untuk mendata warga yang terdampak pemebebasan lahan hingga menyiapkan tempat tinggal untuk para warga tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com