JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada mengungkap bahwa anggaran dana pembebasan lahan sodetan kali Ciliwung berasal dari Pemerintah Pusat, tepatnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Sodetan itu, baik pembebasan lahannya maupun fisiknya, oleh Kementerian PUPR," ungkap Yusmada saat mengikuti rapat beragendakan anggaran pembebasan tanah tahun 2023 yang digelar Komisi D DPRD DKI Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Pernyataan tersebut disampaikan Yusmada setelah dirinya ditanya oleh Wakil Ketua Komisi D Nova Harian Paloh.
Nova bertanya kepada Yusmada mengenai asal anggaran dana pembebasan lahan sodetan Kali Ciliwung.
Baca juga: Pemprov DKI Tak Alokasikan Dana Pembebasan Lahan Sodetan Ciliwung
Yusmada pun menegaskan bahwa Pemprov DKI memang tak mengalokasikan anggaran untuk program sodetan Kali Ciliwung.
"Berarti, bukan kita ya?" tanya Nova.
"Bukan," jawab Yusmada.
Menurut Yusmada, Pemprov DKI Jakarta hanya menganggarkan dana dalam proses pra-perencanaan pembangunan sodetan, yakni penentuan lokasi (penlok).
Yusmada menuturkan, penlok dilakukan sesuai dengan arahan dari Kementerian PUPR.
Baca juga: Beda Nasib Warga KTP DKI dan Non-DKI yang Tergusur Proyek Sodetan Cilwung...
Usai menyesuaikan dengan arahan Kementerian PUPR, gubernur DKI Jakarta lalu menandatangani penlok sodetan Kali Ciliwung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.