Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap! Pembebasan Lahan Sodetan Ciliwung Pakai Anggaran Pusat, Bukan DKI

Kompas.com - 01/02/2023, 19:55 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada mengungkap bahwa anggaran dana pembebasan lahan sodetan kali Ciliwung berasal dari Pemerintah Pusat, tepatnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Sodetan itu, baik pembebasan lahannya maupun fisiknya, oleh Kementerian PUPR," ungkap Yusmada saat mengikuti rapat beragendakan anggaran pembebasan tanah tahun 2023 yang digelar Komisi D DPRD DKI Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Pernyataan tersebut disampaikan Yusmada setelah dirinya ditanya oleh Wakil Ketua Komisi D Nova Harian Paloh.

Nova bertanya kepada Yusmada mengenai asal anggaran dana pembebasan lahan sodetan Kali Ciliwung.

Baca juga: Pemprov DKI Tak Alokasikan Dana Pembebasan Lahan Sodetan Ciliwung

Yusmada pun menegaskan bahwa Pemprov DKI memang tak mengalokasikan anggaran untuk program sodetan Kali Ciliwung.

"Berarti, bukan kita ya?" tanya Nova.

"Bukan," jawab Yusmada.

Menurut Yusmada, Pemprov DKI Jakarta hanya menganggarkan dana dalam proses pra-perencanaan pembangunan sodetan, yakni penentuan lokasi (penlok).

Yusmada menuturkan, penlok dilakukan sesuai dengan arahan dari Kementerian PUPR.

Baca juga: Beda Nasib Warga KTP DKI dan Non-DKI yang Tergusur Proyek Sodetan Cilwung...

Usai menyesuaikan dengan arahan Kementerian PUPR, gubernur DKI Jakarta lalu menandatangani penlok sodetan Kali Ciliwung.

"Gubernur (DKI Jakarta) membentuk panitia persiapan pengadaan lahan. Ujungnya adalah penlok. Penloknya itulah yang ditandatandani oleh gubernur," terang Yusmada.

Untuk diketahui, program sodetan membutuhkan anggaran pembebasan lahan karena memang ada lahan yang harus dibebaskan.

Tepatnya, lahan untuk pembangunan jalur keluarnya air (outlet) lah yang harus dibebaskan.

Baca juga: 24 KK Terdampak Pembangunan Outlet Sodetan Ciliwung Direlokasi ke Rusunawa Cipinang

Di satu sisi, Pemprov DKI kebagian tugas untuk mendata warga yang terdampak pemebebasan lahan hingga menyiapkan tempat tinggal untuk para warga tersebut.

(Penulis: Muhammad Naufal | Editor: Irfan Maullana).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com