JAKARTA, KOMPAS.com - Berakhirnya kontrak kerja sama antara PAM Jaya dengan pihak swasta (swastanisasi), yakni Palyja dan Aetra, disebut memengaruhi para pelanggan layanan tersebut.
Untuk diketahui, kontrak berkait pengelolaan air bersih itu resmi berakhir pada Rabu (1/2/2023).
Direktur Pelayanan PAM Jaya Syahrul Hasan berujar, memang ada beberapa penyesuaian yang harus dilakukan pelanggan PAM Jaya.
Baca juga: PAM Jaya Resmi Akhiri Swastanisasi Air Bersih di Jakarta pada Rabu Ini
Salah satunya, pelanggan kini harus membayar pelayanan air bersih ke nomer rekening PAM Jaya yang baru.
"Rekeningnya (pembayaran pelayanan) berbeda. Kalau kemarin di BNI, sekarang ke Mandiri dan itu milik PAM Jaya," tuturnya di Kantor PAM Jaya, Jakarta Pusat, Rabu.
Kemudian, nomor aduan layanan PAM Jaya kini juga berganti.
Menurut Syahrul, saat ini ada dua nomor aduan layanan PAM Jaya.
Baca juga: Heru Budi Pastikan Tak Ada Karyawan Swasta yang Dipecat Dampak Swastanisasi Air Berakhir
Nomor layanan itu terbagi antara pelanggan yang dulu dilayani Palyja dan pelanggan yang dulu dilayani Aetra.
"Soal nomor costumer-nya itu, kami sudah membedakan, tapi memang saat ini kami masih membelah dulu di timur dan di barat," urainya.
"Di waktu tertentu di 2023, kami akan single number. Jadi, ini membutuhkan waktu tertentu," sambung Syahrul.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.