JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan melakukan rekonstruksi ulang peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syahputra, Kamis (2/2/2023).
Kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis (6/10/2022) ini juga melibatkan AKBP Purnawirawan Eko Setia BW.
Dilaporkan sebelumnya, Hasya yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Pulsar dengan nomor polisi B 4560 KBH melaju dengan kecepatan 60 kilometer per jam di bawah hujan gerimis.
Ketika berada di Jalan Raya Srengseng Sawah, Hasya melakukan pengereman mendadak, ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.
Hasya kemudian tergelincir ke arah kanan jalan yang merupakan jalur untuk kendaraan arah Beji, Depok. Bersamaan dengan itu, datang mobil Mitsubishi Pajero berpelat B 2447 RFS yang dikemudikan oleh pensiunan polri tersebut.
Baca juga: Undang Keluarga Hasya dalam Rekonstruksi Kecelakaan, Polisi: Untuk Kepastian Hukum dengan Rasa Adil
Hasya pun akhirnya terhantam kendaraan Eko yang tidak sempat menghindar karena jarak yang sudah terlalu dekat. Adapun Eko saat itu disebut sedang melaju dengan kecepatan 30 kilometer per jam.
Eko disebut enggan mengantarkan korban yang sudah terkapar bersimbah darah ke rumah sakit. Hasya pun tergeletak cukup lama di pinggir jalan hingga ambulans datang. Setibanya di rumah sakit, Hasya dinyatakan meninggal dunia.
Keluarga korban langsung melaporkan kasus ini ke polisi pada 7 Oktober 2022, tetapi kasus disebut jalan di tempat, hingga akhirnya Hasya ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik menemukan adanya unsur kelalaian yang dilakukan Hasya hingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan dan hilangnya nyawa sendiri.
Baca juga: Keluarga Mahasiswa UI Hasya Datangi Polda Metro, Sampaikan Unek-unek ke Kapolda
Seketika muncul gejolak di masyarakat karena polisi dinilai bias dalam kasus ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.