Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kode 'Mainkan Ya Mas' Irjen Teddy Minahasa ke AKBP Dody untuk Tukar Sabu dengan Tawas

Kompas.com - 02/02/2023, 07:48 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Irjen Teddy Minahasa mengungkap fakta menarik di dalamnya.

Teddy diketahui menyuruh anak buahnya, yakni AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sitaan Polres Bukittinggi dengan tawas.

Dody pun menyanggupi perintah atasannya tersebut dan melakukan kerja sama dengan sejumlah orang.

Kronologi penukaran barang bukti sabu dengan tawas

Baca juga: Jaksa: AKBP Dody Tukar Sabu Pakai Tawas atas Perintah Teddy Minahasa

Dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/2/2023), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan bahwa penukaran barang bukti sabu-sabu dengan tawas bermula ketika Dody meminta arahan Teddy terkait pelaksanaan konferensi pers kasus narkoba yang berhasil diungkap.

"Polres Bukit Tinggi, Sumatera Barat melakukan penangkapan terkait dengan peredaran narkotika dan melakukan penyitan terhadap barang bukti narkotika jenis sabu seberat 41,387 kilogram," ujar JPU saat membacakan dakwaan Dody, Rabu (1/2/2023).

Dody dan Teddy kemudian berkomunikasi melalui sambungan telepon untuk membahas waktu pelaksanaan konferensi pers kasus narkoba.

Bersamaan dengan itu, Teddy memerintahkan Dody untuk membulatkan barang bukti menjadi 41,4 kilogram.

Di tengah perbicangan, Teddy meminta Dody untuk mengganti sebagian barang bukti sabu dengan tawas.

Baca juga: Sidang Dakwaan 3 Anak Buah Teddy Minahasa, Jaksa Beberkan Alur Penjualan Narkoba ke Alex Bonpis

Hal itu hendak dilakukan sebagai 'bonus' bagi para anggota yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut.

"Teddy Minahasa Putra memberikan arahan kepada Terdakwa untuk mengganti sebagian Barang Bukti narkotika jenis sabu tersebut dengan tawas sebagai bonus untuk anggota," kata JPU.

Beberapa hari setelah perbicangan dengan Teddy, Dody akhirnya meminta bantuan orang kepercayaannya, yakni Syamsul Ma'arif, untuk menukar barang bukti narkoba tersebut dengan tawas.

Teddy beri instruksi untuk segera menukarkan sabu dengan tawas

Dalam proses penukaran barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan tawas, Teddy memberikan instruksi melalui sejumlah pesan WhatsApp kepada Dody pada Mei 2022.

Baca juga: Suruh AKBP Dody Tukar Sabu dengan Tawas, Teddy Minahasa: Mainkan ya, Mas!

"Teddy Minahasa Putra mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada terdakwa dengan kalimat 'mainkan ya mas' dan terdakwa menjawab 'siap jenderal'," ujar Jaksa saat membacakan dakwaan Dody, Rabu (1/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dalam dakwaannya, Jaksa menjelaskan bahwa Dody sempat takut menjalankan perintah dari Teddy.

Namun, Dody akhirnya menuruti perintah tersebut dengan meminta bantuan dari Syamsul Ma'arif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com