Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 02/02/2023, 09:25 WIB
|
Editor Ihsanuddin

JAKARTA, KOMPAS.com - Irjen Teddy Minahasa, pelaku bisnis gelap peredaran narkoba jenis sabu, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/023).

Dalam laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat,  tersangka akan menjalani persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan.

Adapun dakwaan terhadap keenam tersangka dalam perkara ini yang pertama adalah Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kedua, yakni Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Suruh AKBP Dody Tukar Sabu dengan Tawas, Teddy Minahasa: Mainkan ya, Mas!

Pada Rabu (1/2/2023), ada enam anggota komplotan Teddy Minahasa yang juga menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di PN Jakbar.

Para tersangka tersebut ialah AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, dan M Nasir.

Keenamnya diduga sebagai tangan kanan Teddy dalam mengedarkan narkoba.

Sebagai informasi, kasus peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Teddy Minahasa terungkap dari penyelidikan Polda Metro Jaya.

Dalam penyelidikan itu, awalnya Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Shane Lukas Kirim Surat ke D, Keluarga: Hanya Orang Gila yang Minta Korban Mendoakan Pelaku

Shane Lukas Kirim Surat ke D, Keluarga: Hanya Orang Gila yang Minta Korban Mendoakan Pelaku

Megapolitan
Saat Perang Sarung Antara Dua Kelompok Pemuda di Palmerah Berujung Maut

Saat Perang Sarung Antara Dua Kelompok Pemuda di Palmerah Berujung Maut

Megapolitan
Atap Shelter Jembatan Cempaka Mas Jebol, tapi Tak Kunjung Direnovasi

Atap Shelter Jembatan Cempaka Mas Jebol, tapi Tak Kunjung Direnovasi

Megapolitan
Tipu 500 Jemaah, Travel Umrah PT Naila Diduga Punya Banyak Cabang

Tipu 500 Jemaah, Travel Umrah PT Naila Diduga Punya Banyak Cabang

Megapolitan
Polda Metro: Travel Umrah PT Naila Gelapkan Rp 91 Miliar Uang Jemaah

Polda Metro: Travel Umrah PT Naila Gelapkan Rp 91 Miliar Uang Jemaah

Megapolitan
Shane Lukas Tulis Surat Permintaan Maaf kepada D, Ini Isinya

Shane Lukas Tulis Surat Permintaan Maaf kepada D, Ini Isinya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Megapolitan
Musyawarah Diversi AG Bakal Digelar Tertutup di PN Jaksel Besok

Musyawarah Diversi AG Bakal Digelar Tertutup di PN Jaksel Besok

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Megapolitan
Luhut Panjaitan Akan Umumkan Nasib Warga Tanah Merah pada 2 April

Luhut Panjaitan Akan Umumkan Nasib Warga Tanah Merah pada 2 April

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Megapolitan
Shane Lukas Tulis Surat Permintaan Maaf, Keluarga D: Tidak Ada Maaf

Shane Lukas Tulis Surat Permintaan Maaf, Keluarga D: Tidak Ada Maaf

Megapolitan
Pagar Pembatas dan Atap JPO Cempaka Mas Terlihat Keropos dan Berkarat

Pagar Pembatas dan Atap JPO Cempaka Mas Terlihat Keropos dan Berkarat

Megapolitan
Live IG Saat Bangunkan Sahur, Kelompok Remaja Dibubarkan Polisi

Live IG Saat Bangunkan Sahur, Kelompok Remaja Dibubarkan Polisi

Megapolitan
Warga Teriak Temukan Mayat Pria Telungkup di Tanah Abang

Warga Teriak Temukan Mayat Pria Telungkup di Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke