Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku nekat mencuri karena takut jika harus meminta izin kepada korban untuk meminjam mobil.
"Karena keinginannya sangat tinggi untuk berziarah. Pelaku mau pinjam mobil karena takut pelaku bukan karyawan di kantor itu," ucap Chitya.
Keadilan restoratif
Polsek Tebet pun membebaskan Suparno dan menyelesaikan kasus pencurian yang dilakukan lansia itu melalui keadilan restoratif atau restorative justice.
"Kami dengan memberikan ruang kepada mereka untuk membuka jalan damai. Akhirnya dalam perkara ini dari pelapor dan terlapor sepakat untuk berdamai dan mengadakan restorative justice," ujar Chitya.
Baca juga: Lansia Curi Mobil di Tebet untuk Ziarah ke Makam Istri, Kasus Selesai dengan Restorative Justice
Chitya mengatakan kasus pencurian ini berujung damai karena korban merasa empati terhadap pelaku yang sudah lanjut usia.
"Pemilik mobil terenyuh hatinya merasa empati dengan keinginan pelaku karena pelaku juga sudah tua. Jadi mereka sepakat untuk mengadakan perdamaian," ucap Chitya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.