Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Bos KSP Indosurya Divonis Bebas, Akui Kerugian Nasabah dan Akan Bayar Ganti Rugi

Kompas.com - 02/02/2023, 10:38 WIB
Ellyvon Pranita,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik sekaligus pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya, menyiapkan sejumlah langkah usai divonis bebas.

Henry Surya sebelumnya didakwa melakukan penipuan dan penggelapan melalui perusahaannya KSP Indosurya, dengan total nilai kerugian korbannya mencapai Rp 106 triliun.

Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat memvonis lepas Henry Surya karena menganggap kasus ini masuk pada ranah perdata, bukan pidana. 

Indosurya akan ganti rugi

Meski divonis bebas, namun Henry Surya mengakui adanya kerugian yang dialami nasabah KSP Indosurya. 

Kuasa hukum Henry Surya, Soesilo Aribowo, menyadari bahwa para korban yang dirugikan itu tak terima dengan putusan majelis hakim memvonis lepas para petinggi KSP Indosurya. 

Namun, ia menilai para korban tak perlu khawatir karena Henry Surya sudah memastikan akan mengganti kerugian yang dialami nasabah. 

Menurut dia, pihak Henry sudah berjanji akan memberikan kesepakatan yang telah ditetapkan dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

"Kan sudah disepakati pembayarannya melalui mekanisme voting PKPU yang sudah dihomologasi Pengadilan Negeri Pusat, Pak Henry Surya tetap berusaha akan mematuhi itu," kata Soesilo.

Baca juga: Kekecewaan Korban Penipuan Saat Bos KSP Indosurya Divonis Lepas, Sulitkah Rakyat Kecil Cari Keadilan?

Soesilo menyampaikan, pihaknya akan mengikuti perjanjian rencana perdamaian terkait perkara perdata yang diputuskan terhadap Henry Surya.

Mereka akan mengembalikan dana kepada anggota KSP Indosurya sesuai mekanisme yang berlaku secara hukum.

"(Untuk ke depannya kami) kembali ke perjanjian dalam rencana perdamain dalam PKPU yang sudah dihomologasi untuk melanjutkan pembayaran kepada anggota KSP," kata Soesilo.

Jumlah kerugian

Meski kliennya bersedia memberi ganti rugi, namun ia menegaskan bahwa kerugian yang dialami korban tidak sebanyak yang selama ini diberitakan.

Soesilo meluruskan jika kerugian anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya hanyalah Rp 16 triliun, bukan Rp 106 triliun yang selama ini banyak disebutkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com