JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah, pada Kamis (2/2/2023) hari ini.
Rekonstruksi ulang ini menjadi salah satu langkah awal untuk menyelidiki ulang kasus tabrakan yang melibatkan pensiunan Polri, AKBP Eko Setia Budi Wahono itu.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Kamis (2/2/2023) di lokasi, tampak sejumlah polisi sabhara dikerahkan di lokasi kecelakaan Hasya, tepat di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Tampak sejumlah anggota polisi itu berjaga di tepi jalan tepat di titik Hasya terlibat ditabrak mobil Mitsubishi Pajero.
Di sisi lain, sejumlah petinggi polri juga sudah ada di lokasi. Hingga pukul 10.29 WIB, mereka masih mereka masih mempersiapkan jalannya rekonstruksi.
Baca juga: Rekonstruksi Ulang Bakal Ungkap Siapa yang Lalai, Hasya atau AKBP (Purn) Eko?
Adapun kecelakaan yang menimpa Hasya itu terjadi 6 Oktober 2022 silam.
Berdasarkan kronologi yang diungkapkan polisi, Hasya awalnya sedang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan 60 kilometer per jam di Jalan Srengseng Sawah.
Hujan berintensitas ringan turun di sana ketika itu.
Ketika asyik melaju, mobil di depannya berbelok. Hasya menekan rem secara mendadak. Motornya pun tergelincir, kemudian terjatuh ke sebelah kanan.
Nahasnya, dari arah berlawanan melaju mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai purnawirawan Polri AKBP Eko Setia Budi Wahono dengan kecepatan sekitar 30 kilometer per jam.
Tidak mampu mengantisipasi, mobil Eko melindas tubuh Hasya.
Baca juga: AKBP Eko Setia Diundang ke Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Hasya
Belakangan, polisi menetapkan Hasya sebagai tersangka karena dianggap tewas akibat kelalaiannya sendiri.
Hasil penyelidikan itu pun menuai protes dari keluarga dan banyak pihak lain, sehingga Kapolda Metro Jaya memerintahkan adanya penyelidikan ulang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.