Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 02/02/2023, 11:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Tambora meringkus seorang ibu rumah tangga berinisial I (45) yang diduga menjadi bandar sabu dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah di Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Komisaris Putra Pratama mengatakan, pelaku I diketahui telah menjalankan bisnis haramnya itu selama enam bulan belakangan ini.

Menurut Putra, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba melalui ojek online (ojol) di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

Polisi mengungkapkan, motif pelaku I nekat berbisnis narkoba karena terlilit utang. Kepolisian pun menangkap pelaku I saat sedang berada di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.

Baca juga: Teddy Minahasa Sempat Protes Uang Penjualan Narkoba Dipotong Linda Rp 100 Juta

"Kemudian menangkap satu orang kurir yakni RJ (40) yang hendak mengirimkan beberapa paket dan diterima oleh saudara JT (20) yang juga berprofesi sebagai kurir," tutur Putra, dilansir dari TribunJakarta.com, Kamis (2/2/2023).

Polisi menemukan sejumlah paket sabu dengan berat kotor 50,38 gram. Putra mengatakan, sabu itu dibungkus ke dalam kemasan makanan ringan.

"Dari situ kami melakukan pengembangan. Pada Jumat 13 Januari 2023, kami menangkap tersangka I di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan," tuturnya.

Saat digeledah petugas, polisi menemukan barang bukti puluhan paket narkoba jenis sabu dengan berat 89,16 gram. Dari hasil penyelidikan, pelaku I diduga merupakan bandar.

"Total barang bukti sabu yang diamankan dari ketiga tersangka yakni sabu seberat 139,54 gram dan 5 handphone," ujar Putra.

Baca juga: Kode Mainkan Ya Mas Irjen Teddy Minahasa ke AKBP Dody untuk Tukar Sabu dengan Tawas

Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku I mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial RG yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Awalnya, pelaku I membeli sabu seberat 200 gram senilai Rp 150 juta. Uang hasil penjualan sabu itu digunakan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka terancam dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ibu Rumah Tangga di Tambora Jadi Bandar Sabu, Nilainya Capai Ratusan Juta. (Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Satrio Sarwo Trengginas)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jam Kerja ASN DKI Dipangkas Selama Ramadhan, Pengamat: Masyarakat Kecewa

Jam Kerja ASN DKI Dipangkas Selama Ramadhan, Pengamat: Masyarakat Kecewa

Megapolitan
Problematika Kebijakan 'Car Free Day' di Polda Metro Jaya yang Belum Genap Sebulan: Bikin Macet dan Ditiadakan

Problematika Kebijakan "Car Free Day" di Polda Metro Jaya yang Belum Genap Sebulan: Bikin Macet dan Ditiadakan

Megapolitan
Pengamat Transportasi Azas Tigor Diangkat Jadi Komisaris PT LRT Jakarta

Pengamat Transportasi Azas Tigor Diangkat Jadi Komisaris PT LRT Jakarta

Megapolitan
Halte Integrasi Transjakarta-LRT Dilengkapi Sejumlah Fasilitas, Ada Mushala dan 'Lift'

Halte Integrasi Transjakarta-LRT Dilengkapi Sejumlah Fasilitas, Ada Mushala dan "Lift"

Megapolitan
Polres Tangsel Gencarkan Patroli di Titik Rawan Tawuran Selama Ramadhan

Polres Tangsel Gencarkan Patroli di Titik Rawan Tawuran Selama Ramadhan

Megapolitan
Demi Persiapan Arus Mudik dan Balik, Pemkot Bekasi Tiadakan 'Car Free Day' Selama Ramadhan

Demi Persiapan Arus Mudik dan Balik, Pemkot Bekasi Tiadakan "Car Free Day" Selama Ramadhan

Megapolitan
Cerita Warga Berburu Takjil di Benhil: Kaget, Banyak Banget yang Jualan

Cerita Warga Berburu Takjil di Benhil: Kaget, Banyak Banget yang Jualan

Megapolitan
Polres Tangsel Imbau Warga Tak 'Sweeping' Mandiri Selama Ramadhan

Polres Tangsel Imbau Warga Tak "Sweeping" Mandiri Selama Ramadhan

Megapolitan
Polisi Buru 2 Pelaku yang Diduga Bacok Pria hingga Tewas di Pasar Gili Palmerah

Polisi Buru 2 Pelaku yang Diduga Bacok Pria hingga Tewas di Pasar Gili Palmerah

Megapolitan
Nasib Mujur Petugas Kebersihan yang Jujur, Dapat Rezeki Berlimpah Usai Kembalikan Dompet Hotman Paris

Nasib Mujur Petugas Kebersihan yang Jujur, Dapat Rezeki Berlimpah Usai Kembalikan Dompet Hotman Paris

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Remaja Komplotan Begal yang Rampas Motor Buruh Lepas di Cibitung

Polisi Tangkap 5 Remaja Komplotan Begal yang Rampas Motor Buruh Lepas di Cibitung

Megapolitan
Polisi Tangkap 1 dari 6 Begal yang Bacok Nasabah Bank di Duren Sawit

Polisi Tangkap 1 dari 6 Begal yang Bacok Nasabah Bank di Duren Sawit

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri di Cempaka Putih

Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri di Cempaka Putih

Megapolitan
PT Transjakarta Pertimbangkan Pasang Pembatas Jalur di Jalan HR Rasuna Said

PT Transjakarta Pertimbangkan Pasang Pembatas Jalur di Jalan HR Rasuna Said

Megapolitan
Pria yang Tewas Saat Ikut Tawuran di Pasar Gili Palmerah Diduga Dibacok Benda Tajam

Pria yang Tewas Saat Ikut Tawuran di Pasar Gili Palmerah Diduga Dibacok Benda Tajam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke