JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa pedagang sembako di Pasar Pesaben, Senen, Jakarta Pusat, enggan menjual minyak produksi Kementerian Perdagangan (Kemendag) Minyakita.
Pasalnya, modal yang dikeluarkan untuk memasok Minyakita tidak sesuai HET atau Harga Ecer Tertinggi.
Harga yang ditetapkan pemerintah adalah Rp14.000 per liter berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 49/2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat. Sementara itu, modal yang dikeluarkan pedagang adalah Rp15.000.
Salah satu pedagang, Kusumah mengatakan, Minyakita harus dibeli per kardus dengan harga Rp180.000 untuk 12 kemasan berisi satu liter.
Baca juga: Minyakita Langka dan Harga Naik, Stok di Bulog Cabang Tangerang Kosong
Kusumah pun terpaksa menjualnya di atas HET.
"Modal 15.000 belum ongkos. Tapi ya saya tetap jual, beli dua sampai tiga kardus, dijual per liternya Rp17.000. Kalau habis, baru beli lagi," katanya.
Fani, seorang pemilik toko, mengatakan bahwa untung yang didapatkan dulu sempat hanya 500 perak.
"Dulu Rp 13.500, lalu naik jadi Rp 15.000. Kebanyakan sekarang pada jual Rp 17.000. Saya enggak mau jual. Kalau mau beli ya, silakan. Tapi enggak saya tawarin," kata Fani.
Sementara itu, pedagang lain, Munir, lebih memilih untuk menawarkan minyak curah ke pelanggannya karena ongkos beli minyakita tidak sebanding dengan untung yang didapatkan.
"Lebih banyak dicari minyak curah, kayak buat kantin, warteg, gitu," katanya saat diwawancarai kompas.com, Kamis (02/02/2023).
Baca juga: Minyak Goreng Subsidi Minyakita Langka, Harganya Naik di Pasar Anyar Tangerang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.