JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah korban dugaan penipuan dan penggelapan koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya menggelar unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (02/02/2023).
Demonstran menuntut agar polisi kembali menahan bos KSP Indosurya, Henry Surya, setelah membuka penyelidikan baru terkait kasus tersebut.
"Kita mohon kepada Bareskrim untuk menahan kembali Henry Surya," ujar perwakilan kuasa hukum korban, Kate Lim, di lokasi.
Baca juga: Buka Penyelidikan Baru, Bareskrim Juga Dalami Unsur TPPU di Kasus Indosurya
Selain itu, mereka juga menuntut aset-aset KSP Indosurya dikembalikan untuk korban. Kate mempertanyakan sistem peradilan di Indonesia yang memutuskan Henry Surya lepas dari tuntutan pidana.
"Sudah banyak sekali korban menderita. Kita bisa lihat dari orang yang demo di sini, atau 14.600 korban di Indonesia akibat Henry Surya ini modus koperasi. Kok bisa-bisanya dia lepas? Sementara kerugiannya sebesar itu, Rp 106 triliun," kata dia.
Kate yang juga anak Alvin Lim, pengacara korban KSP Indosurya, mendesak agar ayahnya dilepaskan dari jerat hukum.
Diketahui, Alvin telah dinyatakan bersalah dan divonis 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam kasus pemalsuan dokumen.
Baca juga: Bareskrim Polri Mulai Penyelidikan Baru Kasus Indosurya
Menurut Kate, kondisi kesehatan Alvin Lim sedang tidak baik.
"Kami ingin Alvin Lim bebas. Karena jelas, bukti tidak ada, saksi tidak ada. Ini jelas-jelas hanya permainan, pesanan, lah, istilahnya. Makanya dibungkam. Karena dia yang paling vokal membela Indosurya," tutur Kate.
Henry Surya yang merupakan pendiri KSP Indosurya dinyatakan bebas pada 24 Januari lalu. Hal ini karena perbuatan yang didakwakan dianggap sebagai perkara perdata, bukan pidana.
Kasus penggelapan dana ini merupakan kasus penipuan terbesar di Indonesia. Menurut para demonstran, pemerintah seharusnya minimal campur tangan.
Baca juga: Langkah Bos KSP Indosurya Divonis Bebas, Akui Kerugian Nasabah dan Akan Bayar Ganti Rugi
"Ini adalah tugas pemerintah. Negara hadir untuk melindungi rakyatnya. Ini sudah banyak korban, pertama dalam republik ini, Rp 106 triliun," tutur seorang demonstran lain.
Sejak Februari 2022 hingga kini, para korban masih belum mendapatkan titik terang keadilan dari kasus KSP Indosurya.
Bukan hanya kerugian materiil, ada pula laporan nasabah yang depresi hingga bunuh diri akibat kerugian tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.