Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harta Kekayaan Kompol D Mencapai Rp 1,5 Miliar, Ada Tanah dan Bangunan hingga Mobil Mercy

Kompas.com - 02/02/2023, 20:20 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

Sumber Wartakota

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok Kompol D alias Dwi Yanuar Mukti Setyawan menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu ke belakang.

Pasalnya, Kompol D ketahuan mempunyai istri siri bernama Nur, penumpang mobil Audi A6 yang menabrak seorang mahasiswi bernama Selvi Amelia Nuraini (19) hingga tewas di Cianjur, Jawa Barat.

Karena kejadian tersebut, publik dibuat penasaran dengan Kompol D, mulai dari sosoknya, gaji, hingga harta kekayaannya.

Sosok Kompol Dwi Yanuar

Baca juga: Terungkap, Ini Identitas Kompol D, Suami Siri Perempuan di Mobil Audi A6 Penabrak Selvi Amelia

Sebelumnya Kompol Dwi menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Namun, setelah ketahuan poligami dengan Nur, Kompol D dimutasi menjadi Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polda Metro Jaya.

Pangkat Kompol yang disandang Dwi Yanuar merupakan pangkat untuk perwira menengah tingkat satu.

Kompol Dwi merupakan putra dari pasangan Budaryanto dan Atik Setyati.

Baca juga: Kompol D Langgar Kode Etik karena Nikah Siri, Ketua IPW: Pelanggaran Berat Itu

Ia berasal dari keluarga yang sederhana, yang mana orangtuanya berprofesi sebagai Guru SD.

Harta kekayaan Kompol Dwi Yanuar

Terkait dengan harta kekayaan yang dimiliki Kompol Dwi, diketahui bahwa jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan data laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Kompol Dwi mempunyai tanah dan bangunan seluas 170/120 meter persegi di Bekasi, Jawa Barat.

Tanah dan bangunan tersebut memiliki total nilai Rp 1.000.000.000.

Baca juga: Kompol D Bukan Selingkuh, tapi Nikah Siri dengan Wanita di Mobil Audi A6: Bagaimana Aturannya di Polri?

Selain tanah dan bangunan, Kompol D juga mempunyai Mobil Mercedes Benz CLA 200 Tahun 2014 dan Toyota Innova 2015 dengan nilai Rp 580.000.000.

Kemudian Kompol D juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 4 juta dan kas setara Rp 5 juta.

Berdasarkan jumlah harta benda di atas, total keyaaan Kompol D yang kini menjadi Perwira Menengah (Pamen) Yanma Polda Metro Jaya adalah sebesar Rp 1.589.000.000.

Gaji Kompol Dwi Yanuar

Besaran gaji dan tunjangan anggota kepolisian di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019.

Baca juga: Diduga Miliki Mobil Audi A6, Berapa Gaji Polisi Berpangkat Kompol?

Berdasarkan aturan tersebut, polisi pangkat Komisaris Polisi (Kompol) Golongan IV (Perwira Menengah) memiliki gaji pokok mencapai Rp 3.000.100 – Rp 4.930.100.

Secara khusus, untuk besaran tunjangan kinerja diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018.

Jika merujuk aturan tersebut, Kompol D yang menduduki kelas jabatan 10 dapat menerima tunjangan kinerja Rp 4.551.000 perbulan.

Jika ditotal, besaran gaji yang diterima Kompol Dwi Yanuar adalah sekitar Rp7.551.100 – Rp 9.481.100 per bulan.

Akan tetapi, besaran gaji ini belum termasuk tunjangan yang lain.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Ketahuan Poligami, Harta Keyaaan Kompol D Capai Rp1,5 Miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Wartakota
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com