JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah fakta terungkap dalam rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah, pada Kamis (2/2/2023) kemarin.
Rekonstruksi ulang ini menjadi salah satu langkah awal untuk menyelidiki ulang kasus tabrakan yang melibatkan pensiunan Polri, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Eko Setia Budi Wahono itu.
Seperti diketahui, Hasya tewas usai tertabrak mobil yang dikendarai pensiunan anggota Polri, pada 6 Oktober 2022. Namun, belakangan polisi justru menetapkan almarhum Hasya sebagai tersangka kecelakaan itu.
Baca juga: Pakar Sebut Keluarga Bisa Tuntut Balik Pensiunan Polri yang Tabrak Mahasiswa UI Hasya
Perkara ini menuai polemik publik karena korban tewas malah menjadi tersangka. Kepolisian pun akhirnya mengusut kembali kecelakaan tersebut.
Dalam rekonstruksi memperlihatkan detik-detik Hasya saat kecelakaan pada malam itu. Pengemudi terlihat tidak langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit.
Pada adegan ke-9, rekonstruksi kecelakaan, pengemudi dan beberapa warga di tempat kejadian perkara (TKP) justru menelepon ambulans. Kemudian, 30 menit setelahnya ambulans datang.
"Saksi, Agus Priadi, menghubungi pengemudi mobil ambulans. Akhirnya mobil ambulans datang 30 menit kemudian," tutur salah satu petugas kepolisian yang memandu jalannya rekonstruksi, Kamis (2/2/2023).
Saat sudah tiba, pengemudi ambulans langsung mengecek kondisi korban. Menurut saksi, saat itu Hasya masih menyandang tas di punggungnya. Tak lama, ambulans mengangkut tubuh Hasya 15 menit kemudian.
Berdasarkan rekonstruksi, terungkap bahwa Hasya tidak mendapatkan penanganan setidaknya selama 45 menit usai dilindas mobil Pajero milik pensiunan Polri itu.
Petugas ambulans yang saat itu datang 30 menit usai mendapat panggilan dari warga yang berada di tempat kejadian perkara menceritakan kondisi Hasya sebelum dibawa ke rumah sakit.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.