JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah fakta terungkap dalam rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah, pada Kamis (2/2/2023) kemarin.
Rekonstruksi ulang ini menjadi salah satu langkah awal untuk menyelidiki ulang kasus tabrakan yang melibatkan pensiunan Polri, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Eko Setia Budi Wahono itu.
Seperti diketahui, Hasya tewas usai tertabrak mobil yang dikendarai pensiunan anggota Polri, pada 6 Oktober 2022. Namun, belakangan polisi justru menetapkan almarhum Hasya sebagai tersangka kecelakaan itu.
Baca juga: Pakar Sebut Keluarga Bisa Tuntut Balik Pensiunan Polri yang Tabrak Mahasiswa UI Hasya
Perkara ini menuai polemik publik karena korban tewas malah menjadi tersangka. Kepolisian pun akhirnya mengusut kembali kecelakaan tersebut.
Dalam rekonstruksi memperlihatkan detik-detik Hasya saat kecelakaan pada malam itu. Pengemudi terlihat tidak langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit.
Pada adegan ke-9, rekonstruksi kecelakaan, pengemudi dan beberapa warga di tempat kejadian perkara (TKP) justru menelepon ambulans. Kemudian, 30 menit setelahnya ambulans datang.
"Saksi, Agus Priadi, menghubungi pengemudi mobil ambulans. Akhirnya mobil ambulans datang 30 menit kemudian," tutur salah satu petugas kepolisian yang memandu jalannya rekonstruksi, Kamis (2/2/2023).
Saat sudah tiba, pengemudi ambulans langsung mengecek kondisi korban. Menurut saksi, saat itu Hasya masih menyandang tas di punggungnya. Tak lama, ambulans mengangkut tubuh Hasya 15 menit kemudian.
Berdasarkan rekonstruksi, terungkap bahwa Hasya tidak mendapatkan penanganan setidaknya selama 45 menit usai dilindas mobil Pajero milik pensiunan Polri itu.
Petugas ambulans yang saat itu datang 30 menit usai mendapat panggilan dari warga yang berada di tempat kejadian perkara menceritakan kondisi Hasya sebelum dibawa ke rumah sakit.
Dalam rekonstruksi, petugas ambulans tidak bisa memastikan kondisi Hasya saat itu apakah masih bernyawa atau tidak. Kendati demikian, ia menjelaskan kondisi fisik Hasya saat itu.
"Saat Anda mengecek di sini, pastikan dia sudah meninggal atau belum?" tanya seorang petugas kepolisian yang memandu jalannya rekonstruksi kepada petugas ambulans, Kamis (2/2/2023).
"Saya tidak bisa melihat kondisi meninggal atau tidak karena saya melihat matanya sudah (melihat) ke atas. Sudah tidak ada gerakan sama sekali. Tidak ada napas," tutur petugas ambulans.
Menurut petugas, tidak ada teriakan atau pun erangan kesakitan dari Hasya saat itu. Saksi mengatakan tidak ada darah yang terlihat dari korban.
"Ada darah yang terlihat dari mulut, telinga?" tanya polisi.
"Tidak ada. Bersih," kata petugas ambulans.
Dalam adegan rekonstruksi, Hasya yang diperankan pemeran pengganti terlihat melintas dari Depok ke arah Lenteng Agung di Jalan Srengseng Sawah.
Tepat di salah satu konter ponsel, Hasya terjatuh lalu terseret dan terlindas. "Ke arah sini, pengendara motor terlindas," kata salah satu polisi yang ikut dalam rekonstruksi tersebut.
Eko pun turun dari mobil sesaat setelah melindas. Ia melihat kondisi Hasya dan memindahkan korban ke pinggir usai tergeletak di tengah jalan.
Baca juga: Saksi Sebut Tak Ada Luka di Tubuh Mahasiswa UI setelah Ditabrak Mobil Pensiunan Polri
Ada perbedaan warna mobil Mitsubishi Pajeroyang dipakai pensiunan Eko Setia aat rekonstruksi kecelakaan dengan kejadian yang menyebabkan Hasya Atallah tewas.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian, tampak mobil Mitsubishi Pajero yang digunakan AKBP Eko Setia BW berwarna hitam.
Namun saat rekonstruksi yang digelar pada Kamis (2/2/2023), mobil tersebut dengan nomor polisi B 2447 RFS berwarna putih.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, warna mobil tersebut telah diubah setelah kasus kecelakaan itu telah selesai.
Baca juga: Pakar Transportasi Ikut Rekonstruksi, Sebut Hujan dan Genangan Jadi Faktor Kecelakaan Mahasiswa UI
Selesainya kasus tersebut tertuang dalam surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.
"Itu karena kemarin sudah SP3, kendaraan ini (warnanya) dikembalikan. Nanti motor juga akan kita kembalikan," ucap Latif, Kamis.
"Sehingga kemarin sudah diambil pemiliknya (AKBP Eko Setia) itu (stiker) dilepas. Tapi nomor pelat sama semua cuma warna aja," ucap Latif.
(Penulis: Muhammad Isa Bustomi, Dzaky Nurcahyo | Editor: Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.