Namun, hingga aksinya terendus kepolisian dan akhirnya ditangkap, Duloh tidak pernah mendapatkan uang sebagaimana yang dijanjikan oleh Wowon.
"Belum pernah (dikasih uang oleh Wowon). Paling pernah dikasih Rp 300.000, kadang Rp 200.000 kalau ada setoran dari (korban penipuan) di Arab Saudi," ujar Duloh.
"Kata Wowon, ya cuma buat jajan. Gitu doang," lanjut dia.
Baca juga: Terungkap Motif Wowon Tega Bunuh Anaknya yang Berusia 2 Tahun, Bukan untuk Pesugihan
Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
Penyidik Polda Metro Jaya masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada korban ataupun pelaku lain.
Posko aduan pun dibuka penyidik di Cianjur untuk menjaring para terduga korban penipuan atau bahkan pembunuhan berantai Wowon dkk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.