JAKARTA, KOMPAS.com - Solihin alias Duloh, sang eksekutor pembunuhan berantai di Cianjur dan Bekasi, mengungkapkan alasan mengapa korban yang dibunuh di Bekasi tidak dikubur, melainkan dibiarkan begitu saja di dalam kontrakan.
Kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/2/2023), Duloh mengaku, awalnya ia hendak mengubur satu keluarga di Bekasi itu di dalam lubang yang sudah dibuatnya di belakang kontrakan tersebut.
Namun, saat pembunuhan hendak dilaksanakan dengan cara diracun dalam kopi hitam, terjadi sebuah peristiwa tidak terduga yang membuat ia menjadi panik hingga melarikan diri.
"Saya panik karena (setelah diracun), anak-anak dua orang sama ibunya itu berteriak. Teriak Allahuakbar, Allahuakbar lama sekali," ujar Duloh.
Baca juga: Tipuan Pembunuh Berantai Wowon Kelabui Komplotannya Sendiri dan Korban: Gandakan Uang Pakai Amplop
Ibu dan anak nahas itu berteriak demikian dalam kondisi lemas dan tergeletak di lantai kontrakan.
Karena takut teriakan mereka didengar tetangga, Duloh kemudian mencekik dua di antara tiga korban sasarannya.
Tetapi, upaya mencekik itu pun juga gagal lantaran Duloh sudah kadung panik.
"Sebentar saja (mencekiknya) karena tangan saya kepeleset gitu ya. Jadi ada bekas kuku (di leher korban). Agak meleset," ujar Duloh.
Baca juga: Sekeluarga di Bantargebang Diracun Pakai Pestisida dan Racun Tikus
Ia pun akhirnya memilih melarikan diri agar tak ketahuan tetangga.
Alhasil, para korban dibiarkan begitu saja tergeletak di dalam kontrakannya dan tidak jadi dikuburkan di dalam lubang yang sudah ia buat.
Diketahui, orang-orang yang diracun di Bekasi adalah Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, Muhammad Riswandi, Dede Solehudin dan seorang anak bocah berinisial NR.
Dari kelimanya, Maimunah, Ridwan dan Riswandi meninggal dunia. Sementara, NR dan Dede Solehudin selamat meski sempat dirawat intensif akibat keracunan.
Belakangan, Dede rupanya juga turut serta dalam sederet tindak kriminal yang dilakukan oleh Duloh dan Wowon Erawan.
Dede ikut meminum sedikit kopi beracun untuk menghapus jejak.
Baca juga: Tega Bunuh Anak Kandungnya yang Masih Balita, Wowon: Rewel dan Sering Nangis
Maimunah sendiri adalah istri ketiga dari rekan kriminal Duloh bernama Wowon Erawan. Adapun, Ridwan dan Riswandi merupakan anak kandung Maimunah dari suaminya yang pertama.
Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
Penyidik Polda Metro Jaya masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada korban ataupun pelaku lain.
Posko aduan dibuka penyidik di Cianjur untuk menjaring para terduga korban penipuan atau bahkan pembunuhan berantai Wowon dkk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.