Diketahui, orang-orang yang diracun di Bekasi adalah Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, Muhammad Riswandi, Dede Solehudin dan seorang anak bocah berinisial NR.
Dari kelimanya, Maimunah, Ridwan dan Riswandi meninggal dunia. Sementara, NR dan Dede Solehudin selamat meski sempat dirawat intensif akibat keracunan.
Belakangan, Dede rupanya juga turut serta dalam sederet tindak kriminal yang dilakukan oleh Duloh dan Wowon Erawan.
Dede ikut meminum sedikit kopi beracun untuk menghapus jejak.
Baca juga: Tega Bunuh Anak Kandungnya yang Masih Balita, Wowon: Rewel dan Sering Nangis
Maimunah sendiri adalah istri ketiga dari rekan kriminal Duloh bernama Wowon Erawan. Adapun, Ridwan dan Riswandi merupakan anak kandung Maimunah dari suaminya yang pertama.
Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
Penyidik Polda Metro Jaya masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada korban ataupun pelaku lain.
Posko aduan dibuka penyidik di Cianjur untuk menjaring para terduga korban penipuan atau bahkan pembunuhan berantai Wowon dkk.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.