Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Kolusi Pemenang Tender Revitalisasi TIM, Jakpro: Itu Tudingan Prematur

Kompas.com - 03/02/2023, 16:01 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) buka suara terhadap kasus dugaan upaya bersekongkol atau kolusi pengadaan revitalisasi tahap ketiga Taman Ismail Marzuki (TIM).

Untuk diketahui, kasus dugaan kolusi ini diungkap akun Instagram Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada 19 Januari 2023.

KPPU menyebut kasus dugaan kolusi itu kini tengah dalam tahapan Pemeriksaan Pendahuluan oleh Majelis Komisi.

Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif berujar, tudingan KPPU terkait dugaan kolusi itu prematur.

"Jakpro menganggap tudingan KPPU tersebut bersifat prematur," urainya dalam keterangan yang diterima, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Commitment Fee Formula E 2022 Rp 90 Miliar Belum Dibayar, Jakpro: Dalam Proses

"Karena, baik pembatalan lelang maupun lelang baru, pihak Jakpro memastikan kegiatan tersebut sudah sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku dengan mengacu pada prinsip good corporate governance (GCG)," sambung dia.

Pembatalan lelang yang dimaksud tercantum dalam Instagram KPPU.

Jakpro diduga bersekongkol dengan cara membatalkan tender pertama pada 21 Juni 2021.

Syahcrial melanjutkan, sebagai BUMD, Jakpro memiliki prosedur tersendiri saat melakukan pengadaan barang atau jasa.

Katanya, pengadaan sumber daya manusia juga terikat prosedur.

Di sisi lain, ia menyebut Jakpro bakal kooperatif selama menjalani proses hukum yang berlangsung.

"Dan tetap menghormati KPPU sebagai pihak yang berwewenang untuk mengawasi dan memeriksa dugaan praktek monopoli dan/atau persaingan usaha di Indonesia," urai Syachrial.

Baca juga: Diusulkan agar Anak Perusahannya Digabung, Jakpro: Apapun Putusannya, Kami Harus Siap

Melalui akun Instagram-nya, KPPU mengaku menerima laporan adanya dugaan tindak kolusi saat pengadaan revitalisasi tahap ketiga TIM.

Kasus ini sekarang memasuki tahapan Pemeriksaan Pendahuluan oleh Majelis Komisi.

Ada tiga pihak yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan kolusi itu, yakni PT Jakpro selaku pelaksana tender, PT Pembangunan Perumahan, dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama.

KPPU menuturkan kronologi pemenang pengadaan revitalisasi tahap ketiga TIM.

Menurut KPPU, ada lima perusahaan yang mengikuti tender pengadaan revitalisasi tahap ketiga TIM.

Kelimanya adalah PT Waskita Karya, Kerja Sama Operasional (KSO) Pembangunan Perumahan (PP)-Jakarta Konsultindo (Jakkon), PT Wijaya Karya Bangunan Gedung, PT Adhi Karya, dan PT Wijaya Karya Bangunan Gedung.

Berdasar evaluasi, peringkat 1-3 tender tersebut adalah PT Wijaya Karya Bangunan Gedung, PT Adhi Karya, dan KSO PP-Jakkon.

Baca juga: Heru Budi Persilakan Jakpro Tunjuk Kontraktor Pembangunan ITF Sunter

Evaluasi ini disampaikan eks Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum PT Jakpro M Taufiqurrahman.

Kemudian, pada 21 Juni 2021, M Taufiqurrahman membatalkan hasil tender. Ia lalu meminta tender ulang.

Tender kedua kemudian digelar. Ada empat perusahaan yang mengikuti tender kedua.

Keempatnya adalah KSO PT Waskita Karya-PT MSP, PT Adhi Karya, KSO PP-Jakkon, dan PT Wijaya Karya Bangunan Gedung.

Hasil evaluasi, disampaikan M Taufiqurrahman, peringkat 1-2 tender tersebut adalah KSO PP-Jakkon dan Wijaya Karya Bangunan Gedung.

Pada 16 Agustus 2021, KSO PP-Jakkon ditetapkan sebagai pemenang tender pengadaan revitalisasi ketiga TIM.

Baca juga: Tak Pernah Bagikan Dividen, Jakpro Disarankan Gabung Anak Cucu Perusahaannya

Menurut KPPU, tindakan pembatalan tender pertama dianggap sebagai tindakan memfasilitasi yang dikategorikan sebagai perbuatan bersekongkol/kolusi.

"Pembatalan tender tanpa alasan yang jelas dan transparan pun dikategorikan sebagai penyalah gunaan wewenang yang merugikan peserta tender, sehingga seluruh unsur pelanggaran Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999 terpenuhi," demikian yang tertulis dalam unggahan akun Instagram KPPU.

Untuk diketahui, Jakkon merupakan salah satu anak usaha PT Jakpro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com