Trunoyudo menerangkan, terdapat perbedaan data lahan yang diduga diserobot dalam laporan di Mapolda Metro Jaya, dengan keterangan Bripka Madih saat membuat pengakuan diperas sesama Polisi.
Dalam laporan pada 2011, keluarga Bripka HK menyampaikan, lahan yang diduga diserobot seluas 1.600 meter persegi.
Sementara dalam pengakuan Bripka HK yang viral di media sosial, lahan tersebut seluas 3.600 meter persegi.
Baca juga: Polda Metro: Keterangan Bripka Madih Dimintai Lahan 1.000 Meter Tak Masuk Akal
"Tadi kami dengar yang bersangkutan menyampaikan penyampaiannya ke media mengatakan 3.600 (meter persegi). Namun, fakta laporan polisinya adalah 1.600 (meter persegi)," kata Trunoyudo.
"Ini terjadi inkonsistensi. Tetapi dalam fakta hukum yang kami dapatkan di sini adalah 1.600 (meter persegi)," ujarnya.
Trunoyodo juga mengungkapkan, sebagian lahan milik Bripka Madih, juga diketahui telah dijual sebelum dilaporkan ke polisi.
Temuan itu sendiri didapatkan oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Telah terjadi jual beli dengan menjadi sembilan akta jual beli dan ada sisa lahannya. Tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 meter, yang telah diikatkan dengan AJB (akta jual beli) seluas 3.649,5 meter. Artinya sisanya hanya sekitar 761 meter persegi," ungkap Trunoyudo.
Baca juga: Polda Metro: Lahan yang Dilaporkan Bripka Madih Ternyata Telah Dijual Sebagian oleh Ayahnya
Proses jual-beli itu pun sudah dilakukan, Wadi, ayah dari Bripka Madih, sejak 1979 sampai 1992. Kala itu, Bripka Madih yang lahir pada 1978 baru berusia satu tahun.
Penyidik kemudian mengidentifikasi keabsahan AJB tersebut bersama tim Inafis, dengan memeriksa keidentikan cap jempol yang tertera di dokumen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.